Jual Sabu, Pegawai Honorer Ini Ditangkap Polisi

Jual Sabu, Pegawai Honorer Ini Ditangkap Polisi

Panyabungan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pria berinisial ASN (26), warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu. Pria berstatus pegawai honorer Satpol PP di Pemkab Madina ini ditangkap, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dari tangan ASN, polisi menyita 1,5 gram sabu siap edar yang berada dalam 3 plastik klip. Dia ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya. “Dari pelaku kita sita satu timbangan dan narkoba jenis sabu 1,5 gram,” ujar Irwan.

Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ditangkap, tersangka sepat berusaha kabur. Bahkan, saat hendak membawa tersangka ke Polres Madina, polisi mendapat perlawan dari beberapa orang yang diduga keluarga tersangka.

Irwan mengatakan tiga anggota polisi mengalami luka akibat dipukul dengan benda tumpul.

“Pada saat hendak dibawa ke mobil, ada perlawanan yang diduga keluarga dari pelaku. Terjadi aksi pemukulan terhadap anggota Satuan Narkoba. Personil kami mengalami luka memar pada bagian kepala dan sedang menjalani perawatan,” kata Irwan.

Kini tersangka diamankan ke Polres Madina untuk penyelidikan lebih jauh.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...