MADINA-START NEWS-Sejumlah remaja dan anak-anak bawah umur di kabupaten mandailing natal, semakin hari semakin banyak yang menghisap lem. Kegiatan para remaja dan anak-anak tersebut diduga sudah menjadikan tradisi sehari-hari atau sudah kecanduan dan sulit dicegah.
Salah satu seorang anak di desa Huta Lumaban dolok kecamatan siabu,berinisial (W),kata kerabat dan keluarga ,(W) sudah sering memakai lem Cap kambing,sabtu kemarin (W) mengeluarkan banyak darah kental dari mulut,hidung,dan telinga,disebabkan memakai lem kambing tersebut saat ini (W) sedang dalam penanganan team medis RSU madina.Minggu 11 Oktober 2015
Reporter Start news menelusuri Di sisi lain kejadian tersebut, menghisap lem ternyata bisa berakibat pada prilaku remaja menjadi brutal dan sering mengarah kepada tindakan pencurian. Hal ini terjadi karena lem sangat mudah didapat, karena keberadaannya legal. Hal ini yang menyebabkan penyalahgunaan pemakaian lem sangat cepat perkembangannya. Anak-anak/ remaja yang cenderung tidak tahu akibat negatif dari lem ini, merasa senang setelah menggunakannya. Sesaat setelah pemakaian mereka akan merasa fly.
Padahal kandungan lem Lysergic Acid Diethyilamide (LSD) yang dimasukkan dalam tubuh manusia ketika menghirup melalui hidung dapat mengubah pikiran dan suasana hati atau perasaan serta perilaku seseorang. Pemakaian secara terus menerus akan mengakibatkan ketergantungan fisik dan atau psikologis. Resiko yang pasti terjadi adalah kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ penting lainnya seperti pernafasan dan paru-paru serta otak.
Karena itu, butuh langkah konkrit orang tua dan pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda dari kencanduan menghisap lem yang akhirnya bisa beralih kepada narkoba. kasus kecanduan menghisap lem tersebut sulit diproses secara hukum, karena pasal bisa dikenakan belum tersedia. Artinya, belum ada undang-undang yang mengatur persoalan tersebut.
“Karena itu, dibutuhkan peran serta orang tua untuk lebih mendidik anaknya dan bila perlu mengambil sikap tegas agar anaknya yang mulai menghisap lem bisa menghentikan kebiasaannya tersebut. Karena kegiatan tersebut jelas akan merusak otak saraf anak dan ke depannya selain membuat ketergantungan juga bisa membuat seseorang gila,Ucap seorang pemuda warga desa huta lumban dolok kepada reporter Start News,Fahwir Irawan Nasution
Dikatakan, saat ini tingkat pemakaian lem di kalangan anak-anak dan remaja sudah sampai tahap membahayakan. Sudah saatnya pemerintah membuat peraturan tegas, agar aparat juga bisa menjerat para pemakai lem ke jalur hukum.
Menurut Badan Narkotika Nasional, kandungan LSD tergolong sebagai zat adiktif yang dapat menyebabkan halusinasi. Pengaruh LSD Segera Setelah Pemakaian antara lain, pupil mata melebar, tidak bisa tidur, mulut kering, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, denyut jantung cepat, tekanan darah naik, berkeringat, koordinasi otot terganggu dan tremor.
Untuk jangka panjang akan mempengaruhi penilaian yang salah tentang diri sendiri atau lingkungan dan halusinasi (penglihatan khayal), panik, kebingungan, cemas, merasa tak berdaya, putus asa, skizofrenia (gangguan jiwa), hilangnya kendali diri, melakukan kekerasan pada diri sendiri dan orang lain. Karena itu, cara termudah mencegah kematian akibat menghirup lem adalah dengan menghentikannya. Sekali pemakai kecanduan, dia akan memiliki ketergantungan fisik dan psikologis yang bisa berlangsung seumur hidup.
Reporter : Musli H Nasution