Panyabungan, StArtNews- Sejumlah warga di Saba Purba, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menolak keras keberadaan Jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTET yang melintasi wilayah bangunan mereka tanpa ada izin dari pemilik bangunan, mereka menilai bahwa keberadaan jaringan SUTET tersebut sangat membahayakan.
Munawar salah seorang pemilik bangunan di Desa Saba Purba secara khusus pada StArtNews Senin 06/08 mengatakan, pihaknya telah menyurati Bupati Mandailing Natal terkait keberadaan Jaringan Sutet tersebut, dan Pemerintah daerah telah menyurati pihak Dinas PUPR Mandailing Natal untuk berkoordinasi dengan Kontraktor dan PLN dengan nomor surat N0.600/1909/DPUPR/2018 agar dalam hal pendirian jaringan SUTET pihak kontraktor berkoordinasi dengan warga sekitar, namun sejaun ini belum ada realisasi surat Bupati tersebut.
Dikatakan Munawar bahwa, keberadaan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) tersebut telah berada di atas bangunan miliknya, selain khawatir akan dampak bagi kesehatan akibat sinyal radiasi yang ditimbulkan, pihaknya juga tidak akan bisa lagi melanjutkan lantai bangunan ruko miliknya karena jaringan SUTET tersebut berada di atas bangunan ruko. Secara otomatis, kondisi ini akan membuat rugi dan bahkan nilai jual ruko miliknya pun akan rendah karena keberadaan jaringan SUTET tersebut.
Tidak hanya munawar yang merasa keberadatan dengan jaringan SUTET itu, sejumlah warga lain yang bedekatan juga merasa keberatan karena memang saat pendirian jaringan, pihak Kontraktor tidak berkoordinasi dengan warga setempat bahkan dari penuturan warga saat pembangunan Tower SUTET, pihak kontraktor menganggap warga setempat tidak ada apa apanya bagi mereka.
Dari pantauan StArtNews di lokasi memang, Bangunan Gardu Induk milik PLN berada tidak jauh dari pemukiman penduduk yang protes terhadap keberadaan Jaringan Sutet tersebut, bahkan, pihak Kontraktor terkesan tidak mengikuti aturan pendirian tower jaringan SUTET karena memang keberadaan tower dan jaringan kabel sutet sangat dekat dengan pemukiman warga.
Sebagai bentuk protes, warga mendirikan spanduk di bangunan milik mereka, spanduk tersebut berisi penolakan terhadap pendirian tower dan jaringan SUTET yang melintasi bangunan milik mereka.
Warga berharap agar pemerintah bertindak tegas terhadap kondisi ini, bila perlu DPRD Mandailing Natal selaku perwakilan Masyarakat harus memanggil pihak PLN untuk mempertanyakan hal ini, karena jelas persoalan jaringan sutet tersebut tidak hanya di desa Saba Purba saja, melainkan ada sejumlah desa yang melakukan protes terhadap bangunan SUTET yang melintasi pemukiman warga seperti warga perumahan Cemara Madina di Desa Sipapaga.
Reporter : Hasmar Lubis
Editor : Hanapi Lubis