Kades Tegal Sari Upayakan Cara Damai Selesaikan Kasus Penganiayaan Remaja

Natal, StartNews – Kepala Desa Tegal Sari Rizal Efendi berupaya menempuh cara damai untuk menyelesaikan kasus penganiayaan remaja berinisial FI (15) di Balai Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 7 Juni 2024.

Rizal menilai langkah damai itu lebih baik ditempuh agar masyarakat Desa Tegal Sari tidak membenci keluarga korban yang melaporkan kasus itu ke Polres Madina.

Sebelumnya, menurut Rizal, keluarga korban dengan warga sudah menyepakati perdamaian di Kantor Polsek Natal.

Ada lima poin kesepakatan dalam surat perdamaian itu, di antaranya kejadian tersebut tidak ditindak-lanjuti melalui proses hukum, remaja FI meminta maaf kepada pemilik rokok yang dicuri, tidak mengulangi perbuatannya, dan keluarga FI pindah dari Desa Tegal Sari.

BACA JUGA:

Terkait laporan orangtua korban penganiayaan ke Polres Madina, Rizal mengaku menghargai tindakan orangtua korban.

“Namun, kami dari desa akan berupaya membangun komunikasi dengan keluarga korban agar tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum,” kata Rizal kepada StartNews, Minggu (23/6/2024).

Menurut dia, upaya damai untuk menyelesaikan kasus tersebut semata-mata bertujuan menjaga kondusivitas dan kerukunan masyarakat Desa Tegal Sari.

Rizal juga membenarkan remaja berinisial FI itu dianiaya sejumlah orang di balai desa setempat. Dia juga mengaku berada di lokasi untuk menginterogasi korban yang dia nilai kerap meresahkan warga.

Menurut dia, FI dibawa ke balai desa untuk mengamankan remaja itu dari amuk massa yang sudah berkerumun di luar kantor desa.

Reporter: Agus Hasibuan

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...