Kadis PMD Madina: Perjanjian Cakades Hutadamai Tak Bisa Batalkan Hasil Hitung Suara

Kadis PMD Madina: Perjanjian Cakades Hutadamai Tak Bisa Batalkan Hasil Hitung Suara

Panyabungan, StartNews – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal (Madina) Mainul Lubis menegaskan hasil perhitungan suara pada Pilkades Hutadamai, Kecamatan Panyabungan Utara, harus tetap diproses dan tidak boleh dibatalkan. Alasannya, aturan Pilkades tidak bisa dicampur-aduk dengan kesepakatan calon.

“Hasil perhitungan suara itu tidak bisa dibatalkan meskipun ada perjanjian internal Cakades (calon kepala desa). Kalau ada temuan, silakan tempuh jalur hukum yang mengaturnya,” kata Mainul kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) ini menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), tidak ada aturan yang menyatakan surat perjanjian antara Cakades dapat mendiskualifikasi Cakades.

“Biarkan dulu proses berjalan sampai pemenang dilantik. Kemudian kalau Cakades itu memang fair dalam perjanjian itu, silakan mengundurkan diri,” tegas Mainul seperti dikutip dari mandailingonline.com.

Mainul menegaskan hal itu untuk menanggapi peristiwa pada Pilkades Hutadamai yang sempat ricuh pada Senin (21/8/2023) malam. Masing-masing pendukung Cakades saling protes. Pendukung Cakades nomor urut 3 atas nama Agus Marlampos memprotes hasil penghitungan suara.

Pasalnya, mereka menganggap Cakades petahana, Albert Paulus Sihombing, meraih suara terbanyak karena melakukan praktik money politic. Itu sebabnya, mereka minta Albert Paulus Sihombing didiskualifikasi.

Sesuai perjanjian yang ditanda-tangani tiga Cakades di atas kertas bermaterai, jika terbukti ada praktik politik uang, maka Cakades tersebut didenda Rp50 juta dan Cakades yang bersangkutan didiskualifikasi.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...