menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Kakan Kemenag Madina: Pesantren Benteng Terakhir Perbaikan Moral

Roy Adam | 13 November 2019

Foto: Manajemen Penyelengaraan Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustha angkatan 1 di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal.

Panyabungan, StArtnews-Pesantren merupakan benteng terakhir perbaikan moral. Posisi dan peran pesantren sangat strategis di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, diharapkan agar pondok pesantren di Kab.  Mandailing Natal memperbaiki manajemen dan sistem pengelolaannya.

Hal itu dikatakan Plt.  Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.  Mandailing Natal, Drs.  H.  Zainal Arifin, MM, saat membuka acara Manajemen Penyelengaraan Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustha angkatan 1 di Aula Kantor Kementerian Agama Kab.  Mandailing Natal, Rabu (13/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sumut; Drs. H.  Fakri, M. Pd, Kasi Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Sumut; Drs.  H.  Ahmad Suhaimi, MA, para Kasi di lingkungan Kantor Kemenag Mandailing Natal.

Dalam kesempatan itu, Plt.  Kemenag Madina berharap agar semua pondok pesantren di Mandailing Natal bisa meningkatkan manajemen pengelolaan agar kualitas pesantren meningkat.

Zainal juga berharap kepada pondok pesantren agar ikut serta menyosialisasikan gerakan salat berjamaah lima waktu di tengah-tengah masyarakat.  Gerakan salat berjamaah lima waktu merupakan program dari Kemenag Madina yang sedang digalakkan saat ini.

Sementara itu Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Madina, H. Ikhwan Siddiqi, MA dalam kesempatan itu menyampaikan tujuan kegiatan ini agar manajemen pendidikan ponpes di Madina meningkat dan bisa berubah sesuai dengan tuntutan zaman.

Peserta kegiatan ini berasal dari pimpinan pondok pesantren dan kepala sekolah madrasah se-Kabupaten Mandailing Natal.

Ditambahkan Siddiqi, pendidikan kesetaraan Salafiyah status ijazahnya sudah disamakan dengan jenjang pendidikan lainnya, semisal Tsanawiyah, SMP, Aliyah dan SMA.  Begitu juga dengan legalitas dari ijazah tidak ada bedanya. Untuk itu para santri dan pengelola pondok pesantren jangan khawatir dengan legalitas ijazahnya.

 

Reporter: Lokot Husda

Editor: Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Written by Roy Adam

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi