Panyabungan.StArtNews-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Tohar Bayoangin, M.Ag buka puasa sunnah bersama diKantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan Senin lalu, (13/3).
Selain dihadiri oleh Kakanwil dan Kakankemenag Mandailing Natal Drs. Muksin Batubara, M,Pd, turut juga hadir Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Dahman Hasibuan, Kabid Kabid Penais, Zakat Wakaf Jaharuddin Batubara, Kasubbag Tata Usaha, Kasi/Penyelenggara, Ka. KUA Kecamatan, Kepala MIN, MTsN, MAN, Pengawas dan ASN dilingkungan Kanator Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menjelaskan bahwa program puasa Senin Kamis (Pusaka) dapat dijadikan sebagai dasar dan landasan untuk melaksanakan revolusi mental yang dicanangkan Presiden RI Bapak Joko Widodo.
“ Manifestasi dari pelaksanaan puasa Senin Kamis ini dapat membentuk pribadi ASN yang sabar dan ikhlas dalam bekerja dan memiliki rasa tanggungjawab serta disiplin kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat”, jelasnya
Terkait dengan Program Puasa Senin Kamis (Pusaka), Kakanwil mengatakan kegiatan ini mampu membentuk Pegawai yang ikhlas untuk melayani serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dengan penuh disiplin sekaligus penghematan biaya makan agar dapat didonasikan untuk kegiatan sosial keagamaan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya yang tinggi atas kehadiran Kakanwil beserta rombongan dalam acara buka puasa sunnah bersama ASN Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal yang terus memberikan semangat dalam melaksanakan program Pusaka ini.
“ Suatu penghormatan yang luar biasa kunjungan Kakanwil ke Kemenag ke Bumi Gordang Sambilan ini dengan jumlah rombongan sebanyak 23 orang,” katanya.
Acara buka puasa sunnah bersama ini diawali dengan tausyiah yang disampaikan Ketua MUI Mandailing Natal Mahmuddin Pasaribu yang menyampaikan bahwa syarat pelaksanaan ibadah yang dilakukan oleh hamba diterima Allah SWT haruslah memenuhi dua persyarat, ikhlas melaksanakan ibadah tersebut, dan pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis