Kantongi Sabu, Adek Diamankan Polisi

Inilah MN, tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu yang ditemukan petugas di dalam kantongnya

Mandailing Natal. StArtNews- Kantongi Narkoba jenis Sabu, MN alias Adek (24) diamankan Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal di Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malitang, Kabupaten Mandailing Natal.

Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP. M. Rusly mengatakan, Penangkapan MN ini berkat informasi masyarakat sekitar.

“Dari laporan warga, tersangka sudah kerap melakukan transaksi, sehingga pihak kami langsung melakukan pengintaian pada tersangka,” kata Rusly.

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari dugaan tersangka membawa narkoba jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka kata Kasat Narkoba Polres Madina, dalam kantong tersangka ditemukan 0.83 gram sabu yang dikemas dalam plastik kecil.

Saat ini kata Kasat Narkoba, tersangka telah ditahan di Polres Mandailing Natal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangak sendiri diancam dengan undang undang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...