menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Kantongi Sabu, Adek Diamankan Polisi

Redaksi Berita | 22 Oktober 2019

Inilah MN, tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu yang ditemukan petugas di dalam kantongnya

Mandailing Natal. StArtNews- Kantongi Narkoba jenis Sabu, MN alias Adek (24) diamankan Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal di Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malitang, Kabupaten Mandailing Natal.

Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP. M. Rusly mengatakan, Penangkapan MN ini berkat informasi masyarakat sekitar.

“Dari laporan warga, tersangka sudah kerap melakukan transaksi, sehingga pihak kami langsung melakukan pengintaian pada tersangka,” kata Rusly.

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari dugaan tersangka membawa narkoba jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka kata Kasat Narkoba Polres Madina, dalam kantong tersangka ditemukan 0.83 gram sabu yang dikemas dalam plastik kecil.

Saat ini kata Kasat Narkoba, tersangka telah ditahan di Polres Mandailing Natal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangak sendiri diancam dengan undang undang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi Berita

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play