Kantor Pos Siabu Diduga Berperan dalam Pemotongan BST di Hutagodang Muda

Kantor Pos Siabu Diduga Berperan dalam Pemotongan BST di Hutagodang Muda

Panyabungan, StArtNews-Kantor Pos Cabang Kecamatan Siabu diduga ikut berperan dalam pemotongan dana BST dan BLT Desa Hutagodang Muda yang dilaporkan warga ke Polres Mandailing Natal.

Informasi yang dihimpun StArtNews, pihak kantor Pos diduga menyerahkan uang dana BST itu ke kepala desa untuk dibagikan ke warga penerima BST. Padahal penyaluran dana BST seharusnya melalui PT. Pos Indonesia setempat. Dana BST ini bersumber dari Kementerian Sosial

Dana BLT dan BST yang diterima masing-masing warga seharusnya sebesar Rp600.000. Namun, dari pengakuan warga hanya sebesar Rp150.0000 yang mereka terima dari dua program bantuan dampak Covid-19 tersebut, BST maupun BLT.

Ti Saleha, warga Desa Huta Godang Muda yang merupakan salah seorang penerima BST mengatakan dana bantuan sosial yang diterima sebanyak Rp600.000 langsung dikembalikan kepada pihak kantor Pos Cabang Siabu.

Setelah itu kata Ti Saleha, dia dan bersama warga penerima BST lainnya menandatangani bukti terima kemudian mereka difoto dengan uang Rp600.000 tersebut.

“Lalu kami disuruh aparat desa untuk mengembalikan uang 600 ribu itu ke pihak kantor Pos setelah habis berfoto dan ada selama tiga hari kemudian baru kami diberikan uang dana bantuan. Itu pun hanya 150 ribu yang kami dapatkan BST dan BLT,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Pos Cabang Siabu, Husein yang dikonfimasi wartawan pada Jumat (19/06) kemarin mengatakan, bahwa awalnya mereka diminta oleh Kepala Desa Hutagodang Muda untuk datang ke desa mereka untuk membagikan dana BST tersebut.

Berdasarkan laporan anggotanya yang turun ke Desa Huta Godang Muda sebelum terlaksana pembagian, kepala desa memberikan arahan dan sosialisasi sehingga akhirnya disepakati dana BST dibagi rata kepada masyarakat yang lainnya.

“Sehingga kita menyerahkan uang tersebut kepada pemerintahan desa. Kita tidak ada menguranginya. Itu sesuai dengan jumlah penerima BST di desa tersebut, kalau masyarakat penerima BST hanya menerima 150 ribu itu kita tidak tahu,” katanya.

Lebih lanjut Husein mengatakan bahwa pihak Kantor Pos hanya semata-semata membantu penyalurannya.

“Kalau ada yang tidak sesuai, itu diluar tanggung jawab kami. Karena kantor Pos Cabang Siabu sudah menyerahkan dananya kepada pemerintahan desa seutuhnya, jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Huta Godang Muda Arifin Lubis menyampaikan hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan warga dari hasil musyawarah desa sebelum pembagian dana BLT dan BST kepada warga penerima bantuan.

“Makanya disatukan menjadi 150 ribu agar menjadi rata,” katanya saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu melalui seluler.

Kepala Desa itu juga mengatakan masyarakat penerima bantuan dari daftar yang layak menerima bantuan dampak Covid-19 ada 48 orang untuk BST sementara untuk BLT Fana Desa 102 kepala keluarga.

“Jadi setelah dibagi rata semuanya penerima bantuan menjadi 613 kepala keluarga,” tutup Kades.

Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...