Panyabungan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul AS kembali memimpin pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektare di Perbukitan Tor Sihite, tepatnya di Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Sebelum melakukan pemusnahan, petugas awalnya melakukan apel kesiapan sebelum bergerak menuju lokasi ladang ganja tersebut. Apel digelar pada Kamis (30/11/2023) pukul 05.52 WIB yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Madina. Lalu, pukul 11.00 WIB, para petugas tiba di Perbukitan Tor Sihite dan menemukan lima hektare ladang ganja.
“Rombongan tiba di lokasi ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung yang selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas 5 hektare,” kata AKBP Reza.
Perwira menengah Polri itu mengatakan ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut. Tanaman ganja itu diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter. Usai dimusnahkan, rombongan petugas kembali ke Desa Pardomuan.
“Pada pukul 12.15 WIB, rombongan selesai melaksanakan pemusnahan dan kembali ke Desa Pardomuan,” sebutnya.
Setelah itu, kata Reza, pihaknya langsung merilis penemuan dan pemusnahan ganja itu. Reza menjelaskan pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan pemilik ladang tersebut, yakni Riswan Rangkuti (RR) pada Selasa (21/11/2023).
Dari penangkapan RR itu, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.
“Terungkapnya ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka Riswan Rangkuti. Kemudian, dari kasus tersebut dilakukan pengembangan dan akhirnya pada hari Kamis ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung. Peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja,” pungkasnya.
Reporter: Rls