Kasi Propam dan Wakapolres Tapsel Sidak Senjata Api Dinas
Polres Tapanuli Selatan menggelar sidak senjata api dinas yang dipimpin Wakapolres dan Kasi Propam untuk memastikan kelayakan fisik serta validitas izin SIPPSA personel.
Tapsel, StartNews – Penegakan disiplin internal di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) makin diperketat. Wakapolres Kompol Muslim Amin bersama Kasi Propam Ipda Arif Rahman Naibaho melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh senjata api dinas yang dipegang personel di Markas Komando (Mako) Polres Tapsel, Selasa (10/3/2026).
Langkah itu sebagai bentuk pengawasan melekat guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan maupun penyimpanan senjata api oleh anggota Polri. Fokus utama sidak ini pemeriksaan kondisi fisik senjata, kebersihan, serta masa berlaku administrasi personel pemegang senpi.
Petugas secara rinci memeriksa Surat Izin Pinjam Pakai Senjata Api (SIPPSA) milik setiap personel, baik dari tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Hal ini dilakukan untuk menjamin seluruh pemegang senjata api memiliki legalitas yang masih aktif dan sah secara hukum sesuai regulasi internal kepolisian.
Wakapolres Kompol Muslim Amin menegaskan pengecekan ini bagian dari pengawasan internal Polri agar penggunaan senjata api oleh personel tetap sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan. Dia menekankan kedisiplinan administrasi sama pentingnya dengan perawatan fisik senjata itu sendiri.
“Pengecekan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan senjata api dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel dalam kondisi bersih, terawat, dan administrasinya lengkap,” ujar Muslim Amin.
Dia juga mengingatkan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang menuntut tanggung jawab moral yang tinggi. Personel yang lalai dalam menjaga kebersihan senjata atau membiarkan masa berlaku izinnya habis akan mendapatkan teguran serta evaluasi lebih lanjut dari fungsi Propam.
“Setiap personel yang memegang senpi harus benar-benar memahami tanggung jawabnya. Selain kondisi senjata harus baik, administrasi seperti SIPPSA juga harus selalu aktif dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.