Kasus Jual Beli Lapak, Dinas Perindag Dinilai “Tampar Wajah Bupati”

Kasus Jual Beli Lapak, Dinas Perindag Dinilai “Tampar Wajah Bupati”

Panyabungan, StArtNews-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Mandailing Natal, Jhon Amriadi dianggap tidak serius menangani dugaan kasus jual beli lapak di Pasar Baru Panyabungan.

Dugaaan jual beli lapak itu mencuat setelah adanya pengakuan dari beberapa nara sumber yang diduga diperankan oleh oknum pejabat dari Dinas Perindag Mandailing Natal itu sendiri.

Harga per lapak pun dibandrol 5 juta sampai 10 juta rupiah.

Aktivis sosial, Mangaraja Samudra mengatakan pemerintah daerah sudah kecolongan terkait dugaan jual beli lapak itu. Kasus ini menurutnya, tanpa sengaja Jhon Amriadi telah menampar muka orang nomor satu di Mandailing Natal yakni Drs. Dahlan Hasan Nasution.

Ia menjelaskan setelah masa kelam bagi ribuan pedagang pasar baru Panyabungan di tahun 2018 akbiat kebakaran hebat, Bupati bersama jajarannya terus mengupayakan agar bangunan pasar baru bisa secapatnya dibangun kembali.

Hasilnya para pedagang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari kementrian pada akhir tahun 2019 sebesar 5 miliar yang diperuntukkan untuk mendirikan bangunan di tempat relokasi sementara yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Bupati juga pada setiap pertemuan dengan pedagang pasar baru selalu menyampaikan lapak yang akan dibangun sementara di lahan relokasi tidak ada kutipan lapak untuk bagi pedagang dan tidak ada ruang bagi pejabat daerah untuk melakukan korupsi.

“Ini sangat miris. Kalau memang benar adanya dugaan jual lapak di Pasar Baru yang dilakukan oleh oknum pejabat. Maka pemerintah sudah kecolongan dalam pengawasannya dan tanpa disengaja Jhon Amriadi sudah menampar muka Bupati Mandailing Natal,” ujar Samudra, Selasa (03/06).

Samudra menambahkan, sesuai keterangan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah mengetahui informasi dugaan jual beli lapak tersebut.

“Saya minta kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serius menangani dugaan jual beli lapak di Pasar Baru Panyabungan, siapa yang bermain di belakang ini harus diseret secara hukum,” katanya.

Sementara itu dari pengakuan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Mandailing Natal, Jhon Amriadi pada wartawan beberapa waktu yang lalu mengakui kebenaranya perihal adanya info telah terjadi dugaan praktik jual beli lapak di Pasar Baru Panyabungan.

Saat itu Jhon mengatakan akan mempelajari kasus ini bersama timnya.

Reporter: Hasmar Lubis

Esitor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...