menu Home chevron_right
Berita Madina

Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

Redaksi | 17 April 2026

Seorang pegawai BPBD Madina berinisial RS mengaku menerima uang Rp24 juta dengan janji meluluskan tenaga honorer, tetapi berdalih uang tersebut disetorkan ke pejabat dinas lain.

Panyabungan, StartNews – Seorang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mandailing Natal (BPBD Madina) berinisial RS mengaku menerima uang Rp24 juta dari seorang warga berinisial SA dengan janji akan meloloskan korban sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Pengakuan itu disampaikan oleh RS saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (17/4/2026) terkait dugaan penipuan perekrutan pegawai yang menjerat namanya.

RS yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tersebut menyatakan penerimaan uang tersebut dilakukan atas dasar sukarela tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Dia berkilah dana puluhan juta rupiah itu tidak dinikmatinya sendiri, melainkan diserahkan kepada pihak lain yang melibatkan mantan Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta seorang kepala dinas aktif di Madina.

“Ya, tapi tidak ada unsur paksaan,” ujar RS saat memberikan klarifikasi mengenai transaksi uang tersebut, seperti dilansir baswaratime.com.

Menurut penjelasan RS, kejadian ini bermula pada tahun 2024 ketika dia diminta mantan Kabid Mutasi BKPSDM tersebut untuk mencari orang yang berminat menjadi tenaga honorer. RS mengklaim korban SA sempat ikut saat penyerahan uang dan berkomunikasi langsung dengan oknum pejabat yang dimaksud.

Namun, hingga saat ini korban tidak kunjung mendapatkan panggilan kerja maupun pengembalian uang sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

“Kebetulan mereka datang ke saya, saya kasih uang itu, dan dia (korban) ikut mengantar uang itu, dia juga sudah bicara dengan orangnya. Tidak usah saya sebut namanya, orangnya sudah keluar dari BKD,” ungkap RS.

Bahkan, RS juga mengaku menjadi korban kerugian material dalam pusaran kasus ini, tetapi memilih tidak membesar-besarkannya ke publik. Dia merasa malu dengan mencuatnya kasus ini ke permukaan dan berharap ada ruang kompromi antara dia, korban, serta pihak pejabat yang menerima uang tersebut.

Dia mengaku heran mengapa korban memilih untuk menempuh jalur publikasi sementara dia sendiri mengklaim memiliki kerugian serupa terhadap oknum pejabat tersebut.

“Aku pun, uangku berapa sama dia untuk mendapatkan pegawai ini, tapi saya diam saja dan tidak ribut seperti ini,” tambah RS.

Di sisi lain, pernyataan RS ini berbanding terbalik dengan upaya yang dilakukan korban SA. Sebelum kasus ini mencuat, SA mengaku sudah berulang kali mencoba membangun komunikasi dan bertemu dengan RS untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Alih-alih mendapatkan solusi, RS justru menghindar dan memblokir kontak WhatsApp korban, sehingga komunikasi terputus total.

Kasus dugaan percaloan ini menambah daftar hitam rekam jejak RS di lingkungan Pemkab Madina. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RS sebelumnya pernah terjerat kasus serupa sekitar satu tahun lalu dan terpaksa mengembalikan uang titipan karena gagal memasukkan korbannya sebagai tenaga honorer.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKPSDM maupun Inspektorat Madina terkait keterlibatan pejabat aktif dalam skandal perekrutan honorer tersebut.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play