Panyabungan, StartNews –Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyatakan prihatin atas kejadian penangkapan 16 nelayan asal Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina, Sabtu (9/10/2021) lalu.
Atika mengatakan Pemkab Madina terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi penyelesaian kasus 16 nelayan Batahan yang ditangkap petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat tersebut.
“Pak Bupati dan saya melakukan koordinasi terus dengan pihak-pihak terkait,” kata Atika melalui aplikasi pesan WhatsApps, Senin (11/10/2021).
Menurut Atika, Pemkab Madina juga sudah memastikan keadaan 16 nelayan tersebut dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik.
“Warga kita dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik,” tutur gadis yang menjadi wakil bupati termuda di Indonesia ini.
Menurut Atika, komunikasi intensif merupakan pendekatan terbaik dalam mencari solusi penyelesaian masalah yang menimpa nelayan asal Kecamatan Batahan tersebut.
“Atensi kami (Pemkab Madina) tentu bagaimana melindungi mereka,” ujarnya.
Atika mengungkapkan, dirinya dan Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution sudah berbagi tugas.
“Pak Bupati akan berkunjung menjumpai nelayan kita. Sementara saya akan melanjutkan perjalanan ke Madina untuk menunaikan tugas-tugas kedinasan,” kata Atika yang melakukan kunjungan kerja di Jakarta bersama Bupati Sukhairi selama beberapa hari terakhir.
Minggu (10/10/2021) kemarin, Bupati Sukhairi juga menyatakan akan bertolak ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar), hari ini (11/10/2021), untuk melihat langsung kondisi nelayan yang ditangkap.
Sukhairi juga telah menginstruksikan Camat Batahan dan kuasa hukum Pemkab Madina untuk berangkat ke Padang guna mencarikan solusi penyelesaian masalah 16 nelayan Batahan yang ditangkap petugas DKP Sumbar.
Sukhairi juga akan menjumpai masyarakat Batahan, khususnya para nelayan yang tertangkap di perairan Air Bangis. Rencananya, Sukhairi akan berkunjung ke Kecamatan Batahan selama dua hari pada Selasa dan Rabu (12-13/10/2021).
Sebelumnya diberitakan, petugas DKP Sumbar menangkap 16 nelayan asal Batahan, Sabtu (9/10/2021). Mereka ditangkap saat melaut di areal Teluk Ilalang, perairan Batahan, Madina. Para nelayan itu menggunakan Kapal Akhir, Kapal Nial, dan Kapal Naldi.
Menurut Camat Batahan Irzal Pariadi, penagkapan nelayan itu berawal dari laporan masyarakat nelayan Sumbar terkait aktivitas nelayan asal Batahan (pantai barat Madina) yang menangkap ikan di sekitar Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Nelayan Air Bangis merasa terganggu dengan aktivitas nelayan Batahan yang dituduh menggunakan pukat trowl.
“Atas keberatan tersebut, nelayan Air Bangis meminta pemda setempat untuk memberikan tindakan sebagai bentuk efek jera dengan bermohon kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar untuk melakukan razia terhadap oknum kapal nelayan itu,” katanya.
Dia menjelaskan, pada Sabtu (9/10/2021) pagi, saat nelayan Batahan melaut di areal Teluk Ilalang, mereka didatangi oleh kapal razia gabungan dari DKP Sumbar.
“Sesuai laporan warga Batahan sebagai pemilik kapal, ada 3 kapal nelayan Batahan (Kapal Akhir, Mial, dan Kapal Naldi) dan 16 orang ABK terjaring razia tersebut tanpa ada perlawanan,” jelasnya.
Ketiga kapal tersebut kemudian dibawa ke Pelabuhan Bunguih, Padang, Sumbar. “Kenapa tidak ke Air Bangis? Karena nanti dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahpahaman antar warga. Kapal dan ABK dibawa ke Pelabuhan Bunguih untuk diinterogasi dan tindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Reporter: Saparuddin Siregar