Kasus Penganiayaan Remaja, Polres Madina Periksa Kades dan Sekdes Tegal Sari

Kasus Penganiayaan Remaja, Polres Madina Periksa Kades dan Sekdes Tegal Sari

Panyabungan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) memeriksa Kepala Desa (Kades) Tegal Sari berinisial RF dan Sekretaris Desa (Sekdes) Tegal Sari berinisial IS sebagai terduga pelaku penganiaya anak di bawah umur di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Madina. Pemeriksaan dilakukan sejak Senin (24/6/2024).

Plh. Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan penyidik di Unit PPA sampai hari ini masih memeriksa Kades dan Sekdes Tegal Sari terkait kasus penganiayaan terhadap korban berinisial PI (15).

“Kades dan Sekdes kita amankan sejak hari Senin. Hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Bagus Seto dalam rilisnya, Selasa (25/6/2024).

BACA JUGA:

Bagus juga menytakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus penganiayaan itu. Apabila mencukupi bukti, maka akan ada pertambahan pelaku lainnya. “Semuanya masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Penyidik Unit PPA Polres Madina memeriksa Sekdes Tegal Sari berinisial IS terkait kasus penganiayaan remaja di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Madina. (FOTO: HUMAS POLRES MADINA)

Di sisi lain, menurut Bagus, Polres Madina telah menerima laporan soal dugaan kasus pencurian dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh korban yang dianiaya tersebut.

“Penyidik juga tengah mendalami informasi dugaan pencurian dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban aniaya terhadap seorang anak perempuan,” ujarnya.

Diberitakan, seorang anak di bawah umur berinisial PI (15) dianiaya oleh sejumlah orang di Desa Tegal Sari akibat mencuri.  Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/6/2024) dini hari. Korban dianiaya dengan cara tidak manusiawi: muka ditampar, tangan diikat, kaki diinjak menggunakan kursi hingga mulut disundut rokok.

Sebelumnya, korban PI didampingi ibu kandungnya telah berdamai dengan pemilik rumah tempat pencuriannya itu di Kantor Polsek Natal. Namun, setelah melihat video penganiayaan terhadap anaknya, ibu korban melaporkan ke Polres Madina.

Berselang beberapa hari, korban pencurian bernama Sarimin juga melaporkan kasus pencurian dan pelecehan seksual kepada putrinya yang dilakukan oleh korban aniaya tersebut ke Polres Madina.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...