Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporabudpar Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pramuka
Labuhanbatu, StartNews – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggeledah Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Labuhanbatu serta Kantor Kwartir Cabang Gerakan Pramuka setempat.
Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022-2024.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan rangkaian penggeledahan telah dilakukan sejak Selasa (13/1/2026). Dalam operasi ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan laptop yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut guna melengkapi alat bukti penyidikan.
Meski penggeledahan telah dilakukan, pihak Kejaksaan menyatakan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Belum (ada tersangka), kita mengungkap faktanya dulu,” kata Sabri, dilansir detik.com, Rabu (21/1/2026).
Sabri menjelaskan tim penyidik masih fokus memperkuat fakta-fakta hukum serta menghitung secara pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.
Kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Jumat (2/1/2026) setelah ditemukan adanya indikasi pidana yang kuat.
Modus operandi dalam dugaan korupsi ini tergolong beragam, mulai dari pemalsuan tanda tangan dan kuitansi, penggelembungan atau mark-up jumlah peserta kegiatan, hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya praktik pengutipan uang kepada peserta Pramuka yang dinilai menyalahi aturan karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Sabri menegaskan pihaknya akan terus mendalami keterangan saksi-saksi dan membedah dokumen yang telah disita untuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan dana hibah tersebut.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.