Kementerian Agama Tekan Angka Perceraian di Mandailing Natal

Kementerian Agama Tekan Angka Perceraian di Mandailing Natal

Panyabungan.StArtNews- Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal terus berupaya menekan angka perceraian di Kab. Mandailing Natal, melalui pengefektifan dan pengintensifan pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.

Kementerian Agama menilai, meningkatnya fenomena perceraian salah satunya disebabkan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin masih belum intensif, dan adanya kecenderungan sebagian generasi muda yang hendak menikah menganggap bahwa pernikahan bukan sesuatu yang sakral sekarang ini.

Hal ini disampaikan Kakan Kemenag Madina melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Mandailing Natal H. Irfansyah Nasution, S.Ag, MM di hadapan 60 pasang calon pengantin yang mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin, bertempat di Aula Kemenag Madina, Rabu, (20/12).

“Tujuan penyelenggaraan bimbingan perkawinan pra nikah ini, agar calon pengantin sejak dini mengetahui tata cara membangun keluarga harmonis dan sakinah, serta punya bekal dalam menghadapi tantangan dan konflik dalam berkeluarga,” tegasnya.

Ditambahkannya bimbingan perkawinan ini juga untuk memperdalam dan memperluas wawasan dan pengetahuan calon pengantin yang akan menikah tentang apa itu keluarga, apa itu ketahanan keluarga, reproduksi sehat, hak dan kewajiban suami/isteri, apa itu anak, bagaimana cara mendidik anak, bagaimana cara dan mengelola konflik jika terjadi, dan seterusnya.

Narasumbernya bukan saja dari aparat Kementerian Agama, tapi juga diperkuat keterlibatan berbagai pihak,  seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan pemerhati / konsulthan kehidupan keluarga, kata Irfansyah Nasution,

Sebelumnya Kasi Bimas Islam H. Ahmad Zainul Khobir, S.Ag,MM, menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan ini dilaksanakan selama 2 hari ini sesuai dengan jadwal dimulai pukul 08.00WIB dan diakhiri pukul 16.00WIB dengan alokasi waktu kegiatan 16 jam, dengan materi yang diberikan meliputi: persiapan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, pengelolaan dinamika perkawinan dan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi, mempersiapkan generasi berkualitas, mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga. Reporter : Lokot Husda Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...