menu Home chevron_right
Berita NasionalMusik & InformasiNews

Kemlu: Siti Aisyah Tak Terdaftar Sebagai TKI

Ade | 17 Februari 2017

Siti Aisyah yang ditangkap oleh otoritas Malaysia karena diduga membunuh kakak ipar Kim Jong-un, Kim Jong-nam, pernah bekerja di Malaysia. Tetapi rupanya status Siti bukanlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Direktur Perlindungan WNI Kemlu M Iqbal kepada  detikcom, Jumat (17/2/2017).
bahwa Siti Aisyah tidak terdaftar sebagai TKI.

Sebelumnya mantan mertua Siti, Lian Kiong (59), menyebut eks menantunya itu pernah menjadi penjaga toko di Malaysia. Rupanya Siti tak pernah mengurus visa untuk bekerja di negeri jiran tersebut.

Indonesia dan Malaysia memang memiliki kerja sama bebas visa. Namun hal itu berlaku hanya bagi visa kunjungan. Untuk bekerja, maka WNI harus mengurus visa kerja.

Sumber : detiknews.com

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play