Panyabungan, StartNews – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) AKBP Eddy Mashuri Nasution mengatakan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jauh lebih berbahaya dibanding terorisme. Penilaian ini didasarkan pada jumlah korban akibat penyalahgunaan narkoba.
“Kejadian (serangan teroris) di Bali berapa korban. Kejadian (serangan teroris) di Jakarta berapa korban. Tapi, korban (meninggal akibat) narkoba mencapai 50 orang per hari dan berkelanjutan secara terus-menerus. Ini bukan penelitian dari BNN. Ini penelitian dari UGM dan UI,” kata Eddy Mashuri Nasution.
Perwira menengah polisi itu menyampaikan hal itu dalam rapat fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) yang diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di aula Kantor Buapti Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (24/11/2021).
Secara nasional, menurut Eddy Mashuri, Indoensia sudah memasuki kondisi darurat narkoba. Itu sebabnya, pemerintah membentuk badan khusus untuk menagani pemberantasan narkonba, yang sekarang disebut Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dia mengatakan dahsyatnya bahaya narkoba memaksa semua pihak, terutama pemerintah darah, harus bekerja sama memberantasnya. Sebab, kata dia, pihaknya tidak bisa sendirian memberantas peredaran gelap narkoba akibat keterbatasan sumber dana dan sumber daya manusia BNN.
Saat ini, menurut Eddy Mashuri, BNNK Madina hanya punya anggaran untuk menangani satu kasus per tahun. Meski demikian, BNNK Madina berupaya memanfaat keterbatasan anggaran itu untuk menangani dua sampai tiga kasus per tahun.
“Jadi, kalau bukan kita sebagai sebagai aparat pemerintah di Mandailing Natal ini yang mau menagani (masalah narkoba) dengan serius, lalu siapa lagi?” katanya.
Terkait pemusnahan ladang ganja, Eddy mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menusnahkan 68 hektare ladang ganja di lembah pegunungan Tor Sihite di Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Tambangan. Bahkan, pekan lalu BNNK Madina kembali memusnahkan 5 hektare ladang ganja di kawasan tersebut.
Sementara Sekdakab Madina Gozali Pulungan yang membuka rapat fasilitasi P4GN-PN tersebut mengatakan, pemberatasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan menangkap pengedarnya, tetapi mencegah peredaran narkoba dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba harus digencarkan.
Dengan begitu, Gozali berharap akan muncul pemahaman tentang bahaya narkoba di kalangan generasi muda dan elemen masyarakat lainnya, sehingga mereka termotivasi untuk sama-sama melawan peredaran narkoba.
Bahkan lebih dari itu, Gozali juga mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan prekursor narkotika lebih dulu dilakukan di lingkungan Pemkab Madina. Langkah ini, menurut dia, sebagai bentuk komitmen jajaran Pemkab Madina menjadikan kabupaten ini terbebas dari narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan tatanan sosial masyarakat.
“Saya berpesan agar rapat fasilitasi P4GN-PN ini dilakukan secara rutin dan konsisten,” katanya.
Gozali meminta rapat fasilitasi P4GN-PN tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi semua pihak harus bekerja sama. Sebab, tugas dan tanggung jawab pemberantasan narkoba bukan hanya ditumpukan pada BNNK Madina, kepolisian, dan penegak hukum lainnya. Akan tetapi, juga tertuju pada individu-individu, keluarga, dan kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial di masyarakat.
Reporter: Satimah