Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 Sudah Terbit

Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 Sudah Terbit

Panyabungan, StArtNews – Berdasarkan siaran Pers Kementerian Agama yang diterima StArtNews, Jumat (15/3)  menyatakan bahwa,  Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M sudah terbit. Keppres Nomor 8 Tahun 2019 mulai diundangkan hari ini, Kamis (14/03).

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR-RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019. Keppres ini mengatur BPIH untuk jamaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH. “Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret s/d 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April s/d 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta.

“BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” lanjutnya.

Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi :

  1. Embarkasi Aceh Rp. 30.881.010,-
  2. Embarkasi Medan Rp. 31.730.375,-
  3. Embarkasi Batam Rp. 32.306.450,-
  4. Embarkasi Padang Rp. 32.918.065,-
  5. Embarkasi Palembang Rp. 33.429.575,-

 

  1. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp. 34.987.280,-
  2. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp. 34.987.280,-
  3. Embarkasi Solo Rp. 36.429.275,-
  4. Embarkasi Surabaya Rp. 36.586.945,-
  5. Embarkasi Banjarmasin Rp. 37.885.084,-

 

  1. Embarkasi Balikpapan Rp. 38.259.345,-
  2. Embarkasi Lombok Rp. 38.454.405,- dan
  3. Embarkasi Makassar Rp. 39.207.741,-

 

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi :

  1. Embarkasi Aceh Rp. 66.645.504,-
  2. Embarkasi Medan Rp. 67.363.504,-
  3. Embarkasi Batam Rp. 67.905.304,-
  4. Embarkasi Padang Rp. 68.363.504,-
  5. Embarkasi Palembang Rp. 68.566.804,-

 

  1. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp. 69.963.504,-
  2. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp. 69.963.504,-
  3. Embarkasi Solo Rp. 71.163.504,-
  4. Embarkasi Surabaya Rp. 71.492.104,-
  5. Embarkasi Banjarmasin Rp. 72.118.504,-

 

  1. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504,-
  2. Embarkasi Lombok Rp72.523.504,- dan
  3. Embarkasi Makassar Rp73.543.504,-
 (Sumber Humas Kemenag)

 

Reporter : Lokot Husda Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...