Ketua BKSAP DPR Minta Budaya Malu Ditingkatkan di Tahun Politik

Jakarta,StArtNews– Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf berharap budaya malu sebagai identitas bangsa Indonesia yang telah memudar dapat kembali dipupuk. Terutama dalam beretika politik di tahun 2018. Menurut dia, dari budaya malu inilah lahir moral serta etika yang baik.
“Saya selalu menekankan, mari kembali ke budaya kita. Budaya malu dan budaya gotong royong ini adalah budaya bangsa Indonesia. Gotong royong itu terjadi karena kepedulian, bukan karena individu,” tutur politisi F-Demokrat ini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Lebih lanjut Nurhayati menjelaskan, budaya malu dan gotong royong jika dikembalikan maka seluruh lapisan masyarakat dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Dengan sikap tersebut, menurut dia, keberagaman merupakan keniscayaan, sebagaimana tersirat di dalam nilai-nilai Pancasila.
“Sebuah negara yang melupakan masa lalunya, tidak akan punya masa sekarang. Apalagi masa depan. Kita tidak boleh lupakan sejarah, Republik Indonesia merdeka bukan karena diberikan, tapi karena sebuah perjuangan bersama. Karenanya, UUD 45 dan Pancasila merupakan hasil perjuangan bersama. Itu harus dihargai sehingga tidak ada perbedaan maupun perselisihan,” imbuh politisi asal dapil Jatim V ini.
Nurhayati juga mengingatkan, keberagaman bukan hanya sekadar kulit dan ras. Namun lebih dari itu, kepercayaan, bahkan tokoh politik idaman. Sehingga, dia berharap dalam memasuki tahun politik ini, segala bentuk keberagaman dapat diakomodasi. Dengan begitu, konten hoaks pun akan berkurang.
 “Malu menyebarkan konten hoaks, malu melakukan korupsi dan tindakan tidak senonoh lainnya. Sekarang komunikasi banyak melalui media sosial. Nah, sebelum konten kita bagikan, harus dipikirkan lagi pantas atau tidak. Bagaimana kalau kita yang menerima dan membaca itu. Ini yang harus dijaga, apalagi bangsa ini adalah bangsa yang majemuk, plural, dan sudah sepakat dalam kebhinekaan,” tandas politisi yang juga Presiden International Humanitarian Law ini. (Saparuddin Siregar)
Comments
This post currently has no comments.