Ketua DPRD Madina Minta Sipir Lapas Natal yang Aniaya Anak SD Dihukum Berat

Ketua DPRD Madina Minta Sipir Lapas Natal yang Aniaya Anak SD Dihukum Berat

Panyabungan, StartNews – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis mendorong penyidik Polres Madina segera menuntaskan proses hukum kepada Taufik, oknum sipir Lapas Kelas II-B Natal, yang diduga menganiaya murid kelas 4 SD di Kecamatan Natal, Kabupaten Madina, Sumut, Senin (28/8/2023).

Erwin juga menilai tindakan pelaku sudah seperti (maaf) binatang karena tidak punya rasa kemanusiaan, sehingga tega mencekik leher anak di bawah umur berinisial NV.

“Kasus penganiayaan ini tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, kasus penganiayaan anak di bawah umur ini sudah dua kali tejadi dengan pelaku oknum sipir Lapas Kelas II-B Natal,” tegas Erwin saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon seluler, Selasa (29/8/2023).

Jika melihat lebih dalam lagi, menurut Erwin, kasus itu mencerminkan sifat arogansi seorang sipir penjara kepada anak-anak. Bahkan, Erwin menduga sipir penjara, khususnya di Lapas Kelas II-B Natal, juga semena-mena memperlakukan para warga binaan di Lapas tersebut.

Erwin menilai pelaku, yang notabene aparat penegak hukum di lingkungan penjara, justru tidak menghormati azas-azas hukum yang berlaku di negeri ini. Dia menghakimi korbannya dengan cara menganiayanya.

Apalagi korbannya masih tergolong anak di bawah umur, yang semestinya mendapat perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Apapun alasannya, perlakuan kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi. Itu sebabnya, saya juga mendesak para penegak hukum di Polres Madina bertindak renponsif dan transparan dalam menuntaskan kasus penganiayaan anak ini. Polisi harus cepat menuntaskan kasus ini agar tidak timbul keresahan di tengah-tengah masyarakat,” tutur Erwin.

Dia juga mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai dengan perbuatannya. Sehingga, korban dan keluarganya juga mendapat rasa keadilan.

Tidak hanya hukuman pidana, Erwin juga meminta pertanggung-jawaban Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dinilai gagal membina moral para sipir yang bertugas di Lapas.

“Seharusnya para sipir itu dididik agar melihat ana-anak sebagai rakyat yang harus dilindungi. Bukan justru main hakim sendiri dengan cara menganiaya. Ini betul-betul nggak bisa dibiarkan. Selain dihukum penjara, sipir seperti ini juga harus dipecat,” tegas Erwin.

Lebih jauh Erwin menilai perlakuan kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak hanya berdampak pada luka fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikis.

“Jangankan orang lain, orangtua kandung sendiri dilarang melakukan kekerasan pada anak, karena dampaknya sangat buruk terhadap perkembangan anak secara fisik dan psikis,” tutur Erwin.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...