Panyabungan, StArtNews-Satu orang warga Kecamatan Kotanopan, ARL (55) pelaku perjalan dari daerah yang terpapar virus dinyatakan positif.
ARL (55) yang diketahui datang dari Tangerang, Provinsi Banten ke Desa Padang Bulan, Kecamatan Kotanopan dinyatakan positif virus corona pada tanggal 3 Juni 2020 melalui hasil swab test yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
Ketua Komisi I, Sobir Lubis menilai kinerja Camat Kotanopan kurang efektif dalam pengawasan untuk memutus mata rantai virus corona (Covid-19).
Dia juga menyayangkan kinerja camat yang kurang serius dalam pencegahan mata rantai virus corona sehingga pemerintah daerah bisa kecolongan.
“Maunya, kan camat juga dan pemerintah desa harus kerja ketat mendata dan mengawasai langkah-langkah warga yang datang dari daerah yang terpapar untuk pencegahan penularan virus corona di daerahnya,” katanya.
Selain itu, adanya surat teguran Bupati Mandailing Natal kepada Camat Kotanopan menunjukkan kinerjanya tidak efesien untuk mengawasai warganya yang datang dari daerah yang terpapar virus corona.
“Tak hanya bagi Camat Kotanopan saja, bagi camat yang lain juga harus bekerja serius untuk memutus mata rantai virus corona ini agar kita bebas dari wabah penyakit ini,” tega politisi Partai Golkar ini.
Adapun surat teguran Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution kepada Camat Kotanopan adalah untuk peningkatan pengawasan dalam memutus mata rantai Covid -19.
Bupati meminta agar camat betul-betul mengawasai warga pelaku perjalanan dan meningkatkan koordiinasi dengan para lurah atau desa agar kejadian serupa tidak terulan.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis
mungkin spt yg dikota nopan akan terjadi di kec.bt natal. byk pendatang dari zona merah ke kec bt natal.lebih dari 150 org. tanpa isolasi dan tdk peduli dgn protokol kesehatan.semua diam dan membiarkn Pelaku Perjanan bebas dan kontak dgn masyarakat.
Mutasi saja bapk camatny