Ketua PMII Amin Lubis : Polisi Harus Tindak Truk Kontener PT. SMGP yang Masuk Zona Kota

Ketua PMII Amin Lubis : Polisi Harus Tindak Truk Kontener PT. SMGP yang Masuk Zona Kota

Muhammad Amin Lubis, Ketua PMII Mandailing Natal

Muhammad Amin Lubis, Ketua PMII Mandailing Natal

Panyabungan-StArtNews Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Mandailing Natal Muhammad Amin Lubis mengecam tindakan Kepolisian Polres Mandailing Natal yang terkesan membiarkan truk kontener pengangkut logistik perusahaan panas bumi PT. Sorik Marapi Geotermal Power yang melintasi zona larangan kendaraan besar masuk wilayah jalan Kota.

Hal ini dikatakan Amin Lubis pada StArtNews Rabu 26/10 di Panyabungan. Ketua PMII Mandailing Natal ini menganggap bahwa Polres Mandailing Natal dalam hal ini Sat Lantas telah tebang pilih dalam penegakan hukum berlalu lintas. Ketika truk orang lain masuk ke wilayah jalan Kota, pihak lantas pasti langsung melakukan penilangan, namun ketika truk perusahaan ini bebas keluar masuk jalan kota, Polisi Lantas Polres Madina justru terdiam, bahkan kata Amin Lubis, pernah melihat Truk truk kontener milik PT.SMGP tersebut dikawal oleh mobil Patwal, tegas Amin Lubis.

Pria yang akrab disapan Amin ini mengancam apabila tidak ada tindakan tegas dari kepolisian, maka PMII kata Amin akan melakukan aksi karena Amin Lubis sendiri menilai dalam kasus ini Polisi telah telah menunjukkan bahwa “hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas.”

Dalam waktu dekat papar ketua PMII Amin Lubis, Organisasinya akan melakukan audiensi dengan Polres Mandailing Natal terkait hal ini, karena jelas selain mengganggu lalu lintas Kota, juga sudah meresahkan pengguna jalan.

Inilah basecamp milik Perusahaan Panas Bumi Sorik Marapi Geotermal Power yang berada di Desa Aek Galoga Panyabungan.

Inilah basecamp milik Perusahaan Panas Bumi Sorik Marapi Geotermal Power yang berada di Desa Aek Galoga Panyabungan.

Dari Pantauan StArtNews memang, tepatnya di Desa Aek Galoga, banyak truk kontener parkir di sebuah lapangan yang diduga menjadi basecamp perusahaan PT. SMGP. Basecamp tersebut memang masih masuk wilayah zona kawasan Kota, artinya hanya kendaraan pribadi atau roda empat saja yang boleh masuk jalan zona Kota ini, truk apalagi jenis kontener tentunya sudah ada larangan.

Reporter         : Hanapi Lubis

Editor              : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...