Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Khoiruddin Faslah Siregar juga turut prihatin atas keterlambatan Pemerintah Kabupaten Madina menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 ke BPK RI.
Menurutnya, kondisi ini disebabkan kegagalan Sekretaris Daerah dan tim anggaran dalam merumuskan laporan penggunaan APBD. Apalagi, 13 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Salah satunya adalah daerah tetangga yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah memperoleh predikat WTP selama 4 tahun berturut-turut, begitu juga dengan Kabupaten Padanglawas Utara yang mendapat predikat baik tersebut.
“Predikat WTP adalah penilaian tentang ketepatan dalam menggunakan Anggaran, saat ini Madina belum mendapatkannya, saya prihatin pada Tim Anggaran Pemerintah yang diketuai Sekda sebagai motor penggerak birokrasi pengguna Anggaran, jika sampai saat ini Madina belum mendapatkan WTP boleh dikatakan ini adalah kegagalan sekda dan tim anggaran dalam merumuskan APBD,” sebut Faslah
Anggota DPRD Madina periode 2004-2009 itu berpendapat, kegagalan ini sering tertunda baik dalam proses pembahasan di DPRD dan sering tidak sejalan.
“Belum lagi kita melihat mekanisme pembahasan di DPRD yang terkesan terburu-buru. Dulu kita pernah mendapatkan predikat WTP pada masa Bupati Amru Daulay, dan sekarang kita berharap kondisi ini bisa jadi motivasi bagi Pemkab Madina agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan, Predikat WTP adalah sebuah penilaian ketepatan dalam penggunaan anggaran daerah, WTP diperoleh apabila laporan keuangan daerah dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Yang bisa diartikan auditor BPK RI meyakini berdasarkan bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah daerah tersebut dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi dengan baik dan akuntabel.
Sumber : Mohganews