Kiprah Tiga Pria Ini di Dunia Narkoba Berakhir di Loket Bus Satu Nusa Kotanopan
Kotanopan, StartNews – Kiprah MA alias Kuslu (22) dan DFP alias Ucik (36) di dunia narkoba berakhir di Loket Bus Satu Nusa, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (27/9/2025). Keduanya ditangkap polisi bersama barang bukti 19,24 gram sabu-sabu yang dilengkapi bong dan pipet.
MA alias Kuslu (22) merupakan warga Desa Huta Pungkut Tonga dan DFP alias Ucik (36), warga Desa Huta Pungkut Julu, Kotanopan. Kedua warga yang dipersangkakan sebagai pengedar dan kurir itu hendak mengantarkan sabu kepada seseoaran berinisial MRB alias Rajani (47), warga Desa Tolang Julu, Kecamatan Ulupungkut.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt. Kepala Seksi Humas Iptu Bagus Seto menceritakan kronologis lengkap pengungkapan kasus narkoba di Loket Satu Nusa Kotanopan, Sabtu (4/10/2025) kemarin.
Bagus menerangkan, mulanya personel Polsek Kotanopan memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan dua pria (Kuslu dan Ucik) diduga terlibat jaringan narkoba hendak menjemput barang di Loket Bus Satu Nusa.
Adapun barang/paket kiriman yang dijemput kedua pria itu berbentuk paket kiriman berisi 17 buah kuini dan 1 kotak Minyak Kita. Sementara dari kedua pria itu diamankan satu unit handphone, sepeda motor, dan alat isap sabu.
“Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pria di loket tersebut, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Setelah itu, dilakukan pengembangan oleh Satuan Narkoba Polres Madina dan Polsek Kotanopan terhadap pemilik atau tujuan paket tersebut,” kata Bagus Seto.
Bagus yang juga menjabat Kaur Bin Opsnal Satuan Reskrim itu menjelaskan, pasca kedua kurir mengakui paket tersebut milik Rajani, polisi langsung melakukan pengejaran dengen membawa dua pria itu ke kediaman Rajani di Ulupungkut.
“Rajani sebagai pemilik paket berhasil diamankan dan mengakui paket yang dikirim dari Kota Medan itu miliknya,” jelas Bagus. Dari tangan Rajani juga disita barang bukti uang tunai Rp600 ribu dan alat isap sabu.
Bagus mengatakan ketiga pria itu dibawa ke Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut. Kuslu dan Rajani positif narkoba. Sedangkan hasil tes urine Ucik negatif.
Satuan Narkoba Polres Madina kini menyiapkan berkas perkara untuk dilanjutkan proses hukum ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga Pengadilan.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.