Kisah pada Hari Jumat

MOZAIK ISLAMI – Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, Nabi tengah berdiri berkhutbah pada hari Jumat. Lantas datang serombongan unta dari Syam (membawa barang dagangan). Berpalinglah orang-orang ke sana hingga tidak tersisa selain dua belas orang saja. Dengan kejadian ini, turunlah ayat dalam surat al-Jumuah,
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah,Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan. Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki. (al-Jumuah: 11)
Hadits ini menjadi dalil bahwa disyariatkan berkhutbah pada hari Jumat sambil berdiri. Pendapat ini sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya (7/97), an-Nawawi rahimahullah dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (6/176), dan ash-Shanani rahimahullah dalam Subulus Salam (2/65).
Faedah lain dari hadits di atas, sebagaimana disebutkan oleh an-Nawawi, disebutkan bahwa yang tersisa hanya dua belas orang, termasuk sahabat Abu Bakr dan Umar radhiyallahu anhuma. Dalam riwayat lain disebutkan, termasuk sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhu sendiri. Ini menunjukkan manqabah (kedudukan terpuji) bagi tiga sahabat radhiyallahu anhum tersebut. (al-Minhaj, 6/176)
Khutbah Jumat Digugat
Seorang muslim dan muslimah, tidak sepatutnya lancang mendahului Allah Subhanahu wataala dan Rasul-Nya Shalallahu alaihi wasallam. semestinya dia tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan Allah Subhanahu wataala dan Rasul-Nya Shalallahu alaihi wasallam. Allah Subhanahu wataala berfirman,
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (al-Hujurat: 1-2)
Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sadi rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas mengandung muatan adab terhadap Allah Subhanahu wataala dan Rasul-Nya Shalallahu alaihi wasallam, yaitu mengagungkan, menghormati,dan memuliakannya. Allah Subhanahu wataala telah memerintah para hamba-Nya yang beriman dengan hal-hal yang dituntut oleh keimanan kepada Allah Subhanahu wataala dan Rasul-Nya, yaitu menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan Nya. Dan agar mereka berjalan di belakang perintah-perintah Allah Subhanahu wataala serta mengikuti sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam dalam semua urusan.
Allah Subhanahu wataala memerintahkan pula agar mereka tidak mendahului Allah Subhanahu wataala dan Rasul-Nya Shalallahu alaihi wasallam. Mereka tidak berucap sebelum beliau Shalallahu alaihi wasallam menitahkan. Inilah hakikat adab yang wajib ditunaikan terhadap Allah Subhanahu wataala dan Rasul-Nya Shalallahu alaihi wasallam. Inilah hakikat keberuntungan dan kebahagiaan hamba.
Adapun sikap lancang akan menyirnakan kebahagiaan dan kenikmatan abadi. Dalam ayat ini terkandung larangan mendahulukan perkataan (pendapat) selain Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam di atas perkataan beliau Shalallahu alaihi wasallam. Sebab, sesungguhnya bilamana telah jelas sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, wajib untuk mengikuti dan mendahulukannya dari yang lain, apapun keadaannya. (Taisiral-Karimirrahman, hlm. 799)
Allah Subhanahu wataala berfirman,
Katakanlah, Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran: 31)
Menurut penjelasan asy-Syaikh Abdurrahman as-Sadi rahimahullah, ayat di atas mengandung makna bahwa tanda kejujuran (iman seorang hamba kepada Allah Subhanahu wataala dan Rasul-Nya Shalallahu alaihi wasallam) adalah mengikuti (ittiba) kepada Rasul-Nya Shalallahu alaihi wasallam dalam segala aspek, baik ucapan maupun perbuatan, yang prinsip maupun yang furu (cabang) dalam masalah agama, yang lahir maupun yang batin. Barang siapa ittiba kepada Rasul Shalallahu alaihi wasallam berarti menunjukkan kejujuran pengakuannya mencintai Allah Subhanahu wataala. (Taisir al-Karimirrahman, hlm. 128)
Allah Subhanahu wataala berfirman,
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa: 65)
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda,
Apabila aku melarang kalian dari satu perkara, jauhilah ia. Apabila aku memerintahkan sebuah urusan, tunaikanlah semampu kalian. (Muttafaqun alaih dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu)
Demikian pula sabda beliau Shalallahu alaihi wasallam, Barangsiapa melakukan satu amal tanpa dasar perintah kami, (amal) itu tertolak. (HR. Muslim no. 1718 dari hadits Aisyah radhiyallahu anha)
Maka dari itu, ketika Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam menetapkan bahwa shaf wanita dalam shalat berada di belakang shaf pria, seorang wanita yang jujur keimanannya akan tunduk patuh. Ia tak akan membantah dan menuntut persamaan hak dengan kaum pria. Persamaan gender dalam hal ini tidak ada. Sebab, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam telah memberi contoh tentang hal ini.
Kata Anas bin Malik radhiyallahu anhu,
Nabi Shalallahu alaihi wasallam shalat dirumah Ummu Sulaim. Aku dan seorang yatim berdiri di belakang beliau, sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang kami.( HR. al-Bukhari no. 874)
Adapun orang yang hatinya diliputi oleh hawa nafsu, tentu tidak berkenan dengan tata aturan ibadah semacam ini. Hatinya akan berontak, tidak bisa menerima apa yang telah ditentukan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. Bahkan, tak hanya masalah shaf yang ditentang. Khutbah Jumat yang semestinya dilakukan oleh seorang pria, digugat pula. Kata mereka, tidak adakah kesempatan bagi dai perempuan berkhutbah?
Dari sekian ribu masjid di tanah air, tidak ada satu pun wanita menjadi khatib. Satu-satunya wanita yang berani berkhutbah Jumat di hadapan pria dan menjadi imam shalat dengan makmum kaum pria adalah Prof. Amina Wadud. Dia melakukannya di Masjid Claremont Main Road di Cape Town, Afrika Selatan. Tidak hanya itu, Amina Wadud -yang pernah memberi kuliah umum di Fakultas Ushuludin dan Filsafat UIN Jakarta (4 Juni 2009) ini- pernah menjadi imam shalat Jumat di gereja katedral di Sundram Tagore Gallery, 137 Greene Street, New York.
Aktivis feminis liberal radikal ini tak lagi memiliki rasa malu dan takut kepada Allah Subhanahu wataala ketika menyalahi tuntunan Rasul-Nya. Berulang kali dia melakukan hal ini. Di Pusat Pendidikan Muslim di Oxford, Inggris, tahun 2008 lalu, ia juga menjadi imam shalat Jumat setelah menjadi khatib. Padahal di antara jamaah yang hadir banyak dari kalangan pria.
Allah Subhanahu wataala berfirman,
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, Dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka. (an-Najm: 23)
Karena itu, ikutilah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. Allah Subhanahu wataala berfirman,
Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
Comments
This post currently has no comments.