menu Home chevron_right
Berita Sumut

Kloter Pertama Tiba Hari Ini, Begini Aturan Pejemputan Jamaah di Asrama Haji Medan

Riri Dwi Putri | 12 Juni 2025

Medan, StartNews – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Pembantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (P3IH) Debarkasi Medan bersiap menerima kepulangan jamaah haji kelompok terbang (Kloter) pertama yang dijadwalkan tiba hari ini (12/6/2025) di Bandara Kualanamu Deli Serdang. PPIH Debarkasi Medan pun membuat aturan ketat penjemputan jamaah haji di Asrama Haji Medan.

Kloter pertama Debarkasi Medan dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 17.15 WIB. Jamaah haji diangkut pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 12 Juni 2025 pukul 03.40 Waktu Arab Saudi (WAS).

Ketua PPIH Debarkasi Medan H. Ahmad Qosbi meminta kepada PPIH dan P3IH saling mengawasi, mendukung, dan membantu satu sama lain dalam melayani jamaah, mengidentifikasi masalah yang mungkin terjadi, dan memberikan dukungan moral satu sama lain.

“Laksanakanlah tugas dengan tulus, ikhlas, dan semangat serta menjalin harmonisasi antara sesama petugas haji,” kata Qosbi pada Rapat Pemantapan PPIH dan P3IH Debarkasi Medan di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Rabu (11/6/2025).

Qosbi menjelaskan aturan masuk dan penjemputan jamaah di Asrama Haji, yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengeluarkan surat izin penjemputan di Asrama Haji Medan dengan ketentuan setiap jamaah haji bisa dijemput oleh keluarga jamaah dengan rincian 1 orang supir dan 1 orang pendamping.

“Setiap mobil penjemput jamaah dapat memasuki area asrama haji dengan terlebih dahulu menunjukkan surat ijin masuk asrama haji (di pos keamanan) yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing masing, selanjutnya parkir di daerah ring I (seluruh wilayah asrama haji),” terangnya.

Qosbi menambahkan, keluarga jamaah dilarang memasuki Aula Madinatul Hujjaj selama proses pemulangan berlangsung, cukup menunggu di luar sekitar aula.

Qosbi menerangkan, khusus jamaah haji kabupaten/kota yang akan kembali ke daerah secara rombongan, supaya tetap berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi dalam pengaturan jamaah dan barang bawaan jamaah saat keluar dari Aula Penerimaan.

“Apabila ada jamaah haji yang ingin terpisah dari rombongan supaya terlebih dahulu membuat surat pernyataan dengan ketentuan semua permasalahan selama di perjalanan di luar tanggung jawab Panitia Daerah dan PPIH Embarkasi,” pungkasnya.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Written by Riri Dwi Putri

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi