Komisi II DPRD: Masalah Relokasi adalah Prioritas

Komisi II DPRD: Masalah Relokasi adalah Prioritas

Panyabungan, StArtNews-DPD Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 28 November lalu mengajukan surat undangan pemberitahuan kepada DPRD Madina untuk difasilitasi melakukan audensi bersama Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Madina.

Surat itu diajukan karena Appsindo menilai adanya ketidakadilan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Pasar mengenai kebijakan relokasi Pasar Baru Panyabungan.

Ketua Appsindo Madina, Ahmad Zein Lubis didampingi pengurus lainnya Hollad Daulay bersama Irwandi Saprizal kepada StArtNews mengatakan, persoalan relokasi pasar baru Panyabungan dalam pandangan mereka ada ketidakadilan dalam kebijakan yang dibuat pemerintah.

Menurut Zein dan pengurus lainnya, seharusnya yang namanya pemberian bantuan relokasi harus diberikan kepada seluruh pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Madina, Safry Siregar mengatakan akan menyahuti setelah usai pekerjaan di internal DPRD. Saat ini DPRD dalam tahap pembahasan Nota Pengantar RAPBD.

“Bukan tidak kita sahuti, tapi pekerjaan masih ada. Apalagi ini kan masuk jadwal Paripurna setelah itu baru kita panggil meraka,” katanya Rabu (18/12) di ruang kerjanya.

Sejauh ini Apsindo sudah dua kali mendatangi kantor DPRD Madina. Namun, sampai saat ini Komisi II belum menyahuti Appsindo untuk difasilitasi melakukan audensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Setelah surat mereka masuk, mereka sudah dua kali datang dan itu pun kita sahuti. Namun, tidak formal karena belum ada jadwal,” katanya.

Komisi II lanjut Safry, menjadikan masalah yang timbul di relokasi Pasar Paru menjadi prioritas. Namun, untuk masalah lain belum sampai di situ untuk pembahasan.

Bahkan Komisi II DPRD Madina sudah pernah meminta keterangan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Madina terkait relokasi sementara Pasar Baru Panyabungan dan rencana dana bantuan.

“Disini saya melihat dana bantuan yang dialokasikan untuk daftar pemilik sementara itu, si penyewa menuntut agar disediakan lapak oleh Pemerintah, tapi alasannya terbatas. Meski demikian Komisi II setelah ada jadwal ke arah itu baru kita akan undang,” ujarnya.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...