Panyabungan, StartNews – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman didampingi Anggota Komisi VII Yulian Gunhar, Lamhot Sinaga, Hendrik Sitompul, dan Nasril Bahar melakukan pengawasan langsung di lapangan terkait aktivitas pengeboran panas bumi yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kunjungan kerja spesifik itu sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan SMGP di Jakarta pada 23 Mei 2022 terkait kejadian semburan liar (blow out) yang diikuti dengan keluarnya gas H2S ketika berlangsung pengeboran sumur panas bumi T-12 pada 24 April 2022.
Sesuai amanah konstitusi dalam menjalankan pengawasan, Komisi VII DPR mengambil langkah konret demi keselamatan, kesejahteraan masyarakat, dan kelancaran aktivitas pertambangan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Maman menjelaskan fokus penting kunjungan kerja itu untuk mengamankan kepentingan pengembangan industri geothermal di Indonesia dan memastikan persoalan masyarakat yang terkena dampak bisa terselesaikan semuanya.
“Pihak perusahaan tadi sudah setuju dengan apa yang kami sampaikan. Namun, itu semua kan butuh proses. Ini akan kami kawal hingga tuntas. Fokus kami masyarakat bisa nyaman dengan keberadaan perusahaan ini,” papar Maman di hadapan masyarakat yang menuntut haknya kepada perusahaan serta pemerintah dan Forkopimda yang bertanggung jawab langsung di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022).
Komisi VII DPR telah mengimpun berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak. Kunjungan tersebut merupakan agenda untuk mencari solusi atas insiden yang beberapa kali terjadi di Madina oleh perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi ini.
Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga dari dapil setempat akan berusaha mengawal kepentingan semua pihak yang bersangkutan, baik masyarakat setempat, kelancaran industri, dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Kunjungan kerja spesifik itu diwarnai dengan kerumunan masyarakat setempat yang menuntut haknya atas aktivitas PT SMGP di daerah tersebut. Masyarakat yang berdekatan dengan area operasi PT SMGP merasa berhak atas jaminan kesehatan, keselamatan, dan pemberdayaan, menginat aktivitas perusahaan tersebut juga bisa menimbulkan risiko.
Turut hadir dalam kunjungan ini Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution bersama Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, serta jajaran Forkopimda Madina, Dandim 0212/Tapsel Letkol If. Rooy Chandra Sihombing, Wakapolres Madina Kompol Agus Maryana, Dirjen EBTKE KESDM RI, Deputi Operasi SKK Migas, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara, dan beberapa OPD Pemkab Madina.
Atika menyampaikan sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar mementingkan kepentingan masyarakat serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat setempat. Sementara Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis menilai SMGP akan melakukan restrukturisasi SOP dan akan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang terjadi pada insiden di SMGP.
Tim kunjungan Komisi VII DPR telah meninjau beberapa titik pengeboran seperti di Wel Pad Tanggo. Masyarakat setempat sangat antusias menyambut kedatangan rombongan dan menaruh harapan besar agar aspirasi mereka dapat diperjuangkan semaksimal mungkin.
Reporter: Rls/dpr.go.id