KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada 2020 Sesuai Protokol Kesehatan

KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada 2020 Sesuai Protokol Kesehatan

Panyabungan, StArtNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal menggelar simulasi pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 di Kantor KPU, Jl. Merdeka nomor 2, Kayujati, Panyabungan, sejak pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB, Sabtu (21/11).

Penyelenggaraan simulasi ini menjadi sarana uji coba penerapan aturan pemungutan suara PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Madina, Muhammad Ikhsan menyampaikan simulasi ini dibuat semirip mungkin dengan kondisi pada hari pencoblosan 9 Desember mendatang.

“Simulasi pencoblosan dilakukan dengan kondisi yang seolah sama dengan hari pemungutan suara yang sebenarnya,” katanya.

Untuk implementasi yang diperlihatkan di dalam simulasi ini utamanya ialah mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Simulasi diawali dengan penyemprotan TPS dan area sekitarnya dengan cairan disinfektan sebelum pemungutan suara dibuka pada pukul 07.00 WIB.

Setelah tepat pukul 07.00 WIB, Ketua KPPS memulai acara pencoblosan dengan mengawali pembacaan sumpah atau janji anggota KPPS disaksikan oleh para pemilih dan saksi paslon, untuk selanjutnya Ketua KPPS memimpin jalannya acara.

M. Ikhsan mengatakan simulasi ini dilakukan agar masyarakat tahu bahwa pencoblosan pada 9 Desember mendatang di TPS aman dan sesuai protokol kesehatan.

Ia menambahkan untuk memastikan tidak terjadinya penularan, sebelum masuk TPS para pihak yang terlibat seperti pemilih, saksi Paslon, dan pengawas wajib menggunakan masker serta mencuci tangan dengan air dan sabun yang disediakan di dekat pintu masuk TPS. Sedangkan khusus untuk KPPS, KPU membekali dan mewajibkan penggunaan masker, face shield dan sarung tangan.

Sementara untuk masyarakat yang suhu tubuhnya di atas 37.3 derajat tetap bisa memilih dan disediakan bilik khusus.

Ketika pemilih menunggu giliran untuk mencoblos di bilik suara, KPU menyediakan tempat duduk dengan pengaturan jarak 1 meter bagi pemilih yang ada di dalam panggung TPS.

“Masuk ke tahap pencoblosan, pemilih akan menunggu giliran mendapatkan surat suara dan mencoblos di bilik dengan cara mengantre. Di saat itu, ada petugas yang melakukan pengaturan jarak,” jelasnya.

Adapun ketika pemilih sudah dipanggil namanya dan bisa mencoblos di bilik suara, KPU memberikan sepasang sarung tangan plastik untuk bisa digunakan ketika memegang jarum coblos.

Setelah itu, terang M. Ikhsan, pemilih bisa memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang disediakan. Untuk tahap akhir, pemberian tinta tetes di salah satu jari pemilih. Penggunaan tinta tetes ini agar pemilih terhindar dari risiko penularan Covid-19.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...