menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

KPU Madina Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilgubsu Eramas Raih 162.034 suara

Ade | 6 Juli 2018

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tingkat Kabupaten Madina, Kamis (5/7).

Mandailing Natal, StArtNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tingkat Kabupaten Madina.

Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten ini digelar Kamis (5/6) mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB di aula Kantor KPU Madina Kelurahan Kayu Jati.

Hadir dalam rapat yang dibuka ketua KPU Madina Agus Salam Nasution tersebut, Komisioner KPU Madina, Ketua Panwaslih Madina Henri, Komisioner Panwaslih Madina, kedua tim pemenangan pasangan calon, Ketua dan Anggota PPK Se Madina.

Dalam rapat tersebut PPK membacakan masing-masing hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan. Dalam perhitungan tersebut Pasangan Nomor 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah meraih suara 162.034 sementara Pasangan nomor 2. Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus meraih suara 19.900.

Adapun suara yang diperoleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tingkat Kecamatan yang disampaikan 23 PPK antara lain, Kecamatan Muara Batang Gadis Paslon no 1 : 5.371 Paslon No. 2 : 1.699.

Di Kecamatan Natal, Paslon No. 1 (Eramas) 7.606 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 2.661 Suara. Kecamatan Batahan, Paslon No. 1 (Eramas) 6.353 Suara, Paslon No. 2 (Djoss) 1.330 Suara.

Kecamatan Sinunukan Paslon No. 1 (Eramas) 5.328 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 1.983 suara. Kecamatan Ranto Baek Paslon No. 1 (Eramas) 4.770 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 891 suara.

Kecamatan Pakantan Paslon No. 1 (Eramas) 974 Suara, Paslon No. 2 (Djoss) 173 Suara. Kecamatan Ulu Pungkut Paslon No. 1 (Eramas) 2.166 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 176 suara.

Kecamatan Tambangan Paslon No. 1 (Eramas) 5.390 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 368 suara. Kecamatan Panyabungan Timur Paslon No. 1 (Eramas) 5.997 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 212 suara.

Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Paslon No. 1 (Eramas) 3.786 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 192. Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Paslon No. 1 (Eramas) 4.290 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 194 suara.

Kecamatan Panyabungan Selatan Paslon No. 1 (Eramas) 4.659 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 175 suara. Kecamatan Nagajuang Paslon No. 1 (Eramas) 1.109 suara. Paslon No. 2 (Djoss) 816.

Kecamatan Panyabungan Utara Paslon No. 1 (Eramas) 6.355 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 1.665 suara. Kecamatan Hutabargot Paslon No. 1 (Eramas) 3.714 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 165 suara.

Kecamatan Lingga Bayu Paslon No. 1 (Eramas) 7.544 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 1.503 suara.

Kecamatan Batang Natal Paslon No. 1 (Eramas) 9.500 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 1.065 suara. Kecamatan Muarasipongi Paslon No. 1 (Eramas) 4.473 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 435.

Kecamatan Kotanopan, Paslon No. 1 (Eramas) 11.520 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 735 suara. Kecamatan Bukit Malintang Paslon No. 1 (Eramas) 4.772 suara Paslon No. 2 (Djoss) 442 suara.

Kecamatan Siabu Paslon No. 1 (Eramas) 18.399 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 1.177 suara. Kecamatan Panyabungan Barat Paslon No. 1 (Eramas) 4.649 suara Paslon No. 2 (Djoss) 192 suara. Kecamatan Panyabungan Paslon No. 1 (Eramas) 33.310 suara, Paslon No. 2 (Djoss) 1.652 suara.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play