menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

KPU Madina Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu

Ade | 1 Februari 2018

Panyabungan.StArtNews- Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 53/PUU-XV/2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal melakukan verifikasi faktual kepada seluruh Partai Politik peserta Pemilu mulai hari selasa 30 Januari lewat sampai berakhir hari ini 1 Februari 2018.

Partai Politik Peserta Pemilu yang diverifikasi di Mandailing Natal antara lain Partai PKB, Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP, PKS, PKPI, Demokrat, PDIP, PBB dan Partai Hanura, Perindo, PAN dan terakhir Partai Garuda.

Ketua KPU Mandailing Natal, Agus Salam Nasution yang dikonfirmasi mengatakan sesuai dengan keputusan MK semua Parpol Calon peserta Pemilu wajib dilakukan Verifikasi Faktual baik dia Parpol lama maupun Parpol baru.

Adapun hal yang diverifikasi kata Ketua KPU Mandailing Natal adalah Domisili Kantor, Kepengurusan (Ketua, Sekretaris, Bendahara), Keterwakilan 30% perempuan dalam Kepengurusan, dan Keanggotaan.

“Terkait dengan Keanggotaan, KPU Madina memverifikasi sejumlah 5% atau 36 orang anggota dari 716 orang anggota yang terdaftar dalam Sipol. Penentuan 5% sampel ini berdasarkan Pasal 33 ayat (1) huruf b Peraturan KPU No. 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD,” papar Agus Salam Nasution.

Sesuai jadwal (30 Januari s/d 1 Februari 2018), KPU Mandailing Natal akan memverifikasi 15 Parpol yang ada di Mandailing Natal. “Untuk tanggal 30 Januari 2018, KPU Madina memverifikasi 5 Parpol, yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Untuk tanggal 31 Januari 2018, KPU Mandailing Natal juga akan memverifikasi 5 Parpol, yakni Partai keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sedangkan hari terakhir hari ini  tanggal 1 Februari 2018, KPU Mandailing Natal juga memverifikasi 5 Parpol, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Reporter : Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi