KPU Madina Terima 581 Orang Pendaftar PPK

KPU Madina Terima 581 Orang Pendaftar PPK

Foto: Kantor KPUD Madina

Panyabungan, StArtNews-Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2020 resmi ditutup pada Jumat (24/01) kemarin.

Anggota KPU Madina Bidang Kordinator Divisi Dosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, M. Husein  menyampaikan jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran sebanyak 581 orang.

“Proses selanjutnya akan dilakukan verifikasi atau penelitian berkas calon,” ujar Husein saat dihubungi Minggu (26/01).

Proses verifikasi ini meliputi berkas administrasi yang dilakukan mulai tanggal 25-27 Januari 2020 dan diumumkan pada tanggal 28-29 Januari.

“Verifikasi administrasi pendaftar ini adalah bagian dari tahapan perekrutan anggota PPK. Verifikasi dapat dilakukan mulai besok karena telah terpenuhi syarat jumlah minimum dua kali lipat dari kebutuhan per kecamatan,” jelas Husein.

Untuk jumlah pendaftaran di setiap kecamatan adalah sebagai berikut; Siabu 38 orang, Bukit Malintang 28 orang, Panyabungan Utara 37 orang, Panyabungan 75 orang, Panyabungan Timur 21 orang, Panyabungan Barat 24 orang, Panyabungan Selatan 33 orang, Nagajuang 15 orang, Hutabargot 29 orang, Kotanopan 32 orang, Muara Sipongi 19 orang, Ulupungkut 12 orang, Pakantan 12 orang, Tambangan 25 orang, Puncak Sorik Marapi 25 orang, Lembah Sorik Marapi 22 orang, Batang Natal 24 orang, Linggabayu 23 orang, Ranto Baek 14 orang, Natal 19 orang, Sinunukan 17 orang, Batahan 17 orang, dan Muara Batang Gadis 20 orang.

“KPU Madina membutuhkan 115 anggota PPK dengan rincian 5 orang per kecamatan,” sebutnya.

Setelah tahapan seleksi administrasi selesai, pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diikutkan pada tahapan  tes tertulis yang rencananya dilaksanakan tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2020. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada tanggal 3-5 Februari 2020.

Selanjutnya, calon PPK yang lulus seleksi tertulis akan mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 8-10 Februari. Hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada 15-21 Februari.

“Seleksi tertulis dan wawancara akan diikuti calon PPK. Kemudian ada juga tahapan untuk tanggapan masyarakat. Pertama untuk hasil seleksi administrasi yang kedua tanggapan hasil seleksi tertulis dan wawancara,” ujar Husein.

Bagi anggota PPK yang terpilih akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan Pemilu agar kinerja lebih maksimal.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...