Panyabungan, StArtNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari pasangan calon peserta Pilkada serentak tahun 2020.
Ketua KPU Madina Fadillah Syarief menyampaikan, sumber dana kampanye ketiga pasangan calon berasal dari dana kampanye pribadi atau sumbangan dari perseorangan atau korporasi.
Pengumuman tersebut juga sesuai dengan surat keputusan KPU Madina bernomor 1812/PL/.02.5-Pu/1213/KPU-Kab/X/2020.
“Kami sudah mengumumkan hasil penerimaan laporan sumbangan dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Madina tahun 2020. Hal tersebut sudah berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye peserta,” katanya, Senin (02/11).
Berdasarkan data dari KPU Madina, pasangan calon nomor urut satu Sukhairi Nasution-Atika Azmi, LPSDK, mencapai Rp1.050.000.000 (Satu miliar lima puluh juta rupiah).
Sementara pasangan calon nomor urut 2 Dahlan Hasan Nasution-Aswin Parinduri berjumlah Rp380.000.000 (Tiga ratus delapan puluh juta rupiah).
Berikutnya, LPSDK paslon nomor urut 3, Sofwat Nasution-Zubeir Lubis dengan total Rp512.000.000 (Lima ratus dua belas juta).
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Tim Redaksi StArtNews