Jakarta, StArt FM – Selebritas dan sejumlah selebgram Indonesia berduka mengetahui selebgram Laura Anna atau Lora meninggal dunia pada Rabu (15/12). Kabar duka itu pertama kali diumumkan pengusaha Shandy Purnamasari lewat media sosialnya.
“Innalilahiwainailaihi rajiun. Lora sudah enggak sakit lagi, sudah enggak sedih lagi, sudah bisa jalan lagi. Lora sudah bahagia di sisi Tuhan. Semua sayang sama Lora,” tulis Shandy Purnamasari.
Nikita Mirzani juga menjadi salah satu yang mengungkapkan dukanya setelah mengetahui kabar tersebut. Ia mengunggah beberapa fotonya bersama Laura Anna sambil mengenang kebersamaan mereka selama ini.
Salah satunya adalah ketika mereka berencana ke Beijing bersama untuk pengobatan Laura Anna supaya bisa berjalan lagi, termasuk ketika mereka saling berkomunikasi pada 2 pagi.
Keanu yang selama ini juga menjadi sahabat dan bersama dengan Laura Anna turut mengungkapkan duka atas hal itu.
“Telah berpulang adik saya tercinta Edelenyi Laura Anna pada jam 09.22. Mohon doanya dan mohon dimaafkan jika adik saya ada kesalahan semasa hidupnya. Terima kasih,” tulis Keanu.
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga mengungkapkan duka serta kehilangan atas Laura Anna. Mereka bahkan sempat berkumpul bersama beberapa hari sebelum Laura Anna meninggal dunia.
Laura Anna menjadi sorotan ketika mengungkapkan masalahnya kepada publik beberapa waktu lalu. Ia menyatakan mantan kekasihnya Gaga Muhammad tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa mereka pada 8 Desember 2019.
Saat itu, Laura dan Gaga berada di satu mobil yang sama dari kawasan Blok M dan mengalami kecelakaan saat berada di Jagorawi. Gaga mengatakan bahwa ia mengendarai mobil dalam kondisi tidak stabil hingga membuatnya sempat ketiduran.
Namun, Gaga menyebut bukan hanya dirinya yang berada dalam kondisi mabuk. Menurutnya, Laura juga mabuk dan tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar.
Kecelakaan tersebut menyebabkan Laura mengalami kelumpuhan. Selebgram kelahiran 2000 itu kini harus duduk di kursi roda pasca kecelakaan yang menimpanya dua tahun lalu tersebut.
Berkat dukungan dari keluarga, Laura akhirnya menuntut Gaga Muhammad ke pengadilan. Setelah melalui proses yang panjang, Gaga Muhammad akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pidana lalu lintas.
Dalam kasus ini Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kasus tersebut teregister dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Kasus Gaga Muhammad ini dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 21 Oktober lalu.
Sumber: cnnindonesia.com