Legislator PKB Madina Apresiasi Unras Cipayung yang Berlangsung Damai
Panyabungan, StartNews – Para legislator PKB Mandailing Natal (Madina) mengapresiasi aksi unjuk rasa Cipayung Plus yang berlangsung damai di Kantor DPRD Madina, Kecamatan Panyabungan, Rabu (3/9/2025) kemarin. Mereka menilai pelaksanaan unjuk rasa itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Adek-adek mahasiswa telah menyampaikan aspirasi mereka ke lembaga perwakilan rakyat tanpa menimbulkan kegaduhan. Ini patut kita apresiasi,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Madina Edi Anwar Nasution, Kamis (4/9/2025).
Sekjen DPC PKB Madina ini mengatakan para mahasiswa telah mematahkan persepsi masyarakat yang sempat mengkhawatirkan unjuk rasa tersebut akan diwarnai aksi anarkis. Namun, kata dia, unjuk rasa berlangsung kondusif.
“Terima kasih kepada adek-adek mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dan tuntutannya telah diterima DPRD Madina untuk ditindak-lanjuti,” kata Edi Anwar yang juga hadir mendampingi Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis saat menerima pernyataan sikap pengunjuk rasa.
Apresiasi serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Madina dari PKB Miftahul Falah. Seperti disampaikan ketua DPRD Madina, kata dia, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, terutama yang menyangkut persoalan daerah.
“Seperti disampaikan ketua Dewan, khusus tuntutan terkait membuat peraturan daerah (Perda) menyikapi maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Seperti diberitakan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Madina berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Paya Loting, Panyabungan, Rabu (3/9/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan yang mereka anggap mendesak untuk ditindaklanjuti, yakni menghapus fasilitas mewah DPR dan seluruh tunjangan anggota DPR, serta mendesak audit menyeluruh terhadap kinerja wakil rakyat.
Kemudian, merevisi keputusan terkait status non-aktif anggota DPR RI menjadi pemberhentian tetap atau pemecatan. Mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Selain itu, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa maupun aktivis yang menyuarakan aspirasi rakyat. Mendesak DPRD Madina segera menerbitkan Perda terkait maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat serta menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menegaskan aksi tersebut merupakan gerakan murni mahasiswa dan bukan ditunggangi pihak manapun. Mereka juga memperingatkan akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.