Legitimasi Kemenangan Masyarakat Madina

Legitimasi Kemenangan Masyarakat Madina

Panyabungan, StArtNews-Penetapan H. M. Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution oleh DPRD Madina melalui paripurna istimewa sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dipandang sebagai legitimasi kemenangan pasangan yang dikenal dengan SUKA dan kemenangan masyarakat Mandailing Natal secara umum.

Rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Selasa (11/5) diikuti oleh 25 anggota DPRD Madina, Sekdakab Madina Gozali Pulungan, Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Madina.

Kehadiran 25 anggota DPRD ini menjadi satu legitimasi kemenangan SUKA mengingat yang tidak hadir hanya anggota DPRD dari partai pendukung pasangan Dahlan-Aswin yang mengajukan gugatan ke MK pasca kemenangan pasangan nomor 2 ini pada PSU yang digelar pada 24 April 2021 lalu.

Ketidakhadiran anggota DPRD dari partai pendukung petahana ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah anggota DPRD itu mewakili rakyat atau oknum tertentu.

Patut diketahui, sebelumnya KPU Madina sudah melegitimasi kemenangan pasangan SUKA melalui rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang tertuang dalam Surat Keputusan nomor: 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 pada 3 Mei 2021.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...