LHKPN Pejabat di Madina Direncanakan Diserahkan Kolektif pada KPK RI

LHKPN Pejabat di Madina Direncanakan Diserahkan Kolektif pada KPK RI

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution

Panyabungan, StArtNews- LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara untuk Wilayah Kabupaten Mandailing Natal direncanakan akan diserahkan kolektif pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republuk Indonesia atau KPK RI.

Kabag Tata Usaha dan Pimpinan Pemkab Madina yang di konfirmasi wartawan  terkait surat Bupati Madina ke KPK RI Nomor: 005/2837/TUPIM/2018 tanggal 14 September 2018 mengatakan bahwa surat Bupati tersebut sebenarnya adalah sebagai tindak lanjut atas surat KPK RI nomor:B/5780.18/LHK 00.02/12/07/2018 tanggal 31Juli 2018 perihal monitoring kepatuhan pelaporan LHKPN.

Jadi Terkait surat KPK itu Pemkab Madina telah melaksanakan pertemuan dengan seluruh OPD/Pejabat untuk membahas LHKPN, yang dalam 2 minggu kedepan seluruh LHKPN diperkirakan sudah selesai sejalan dengan penyampaian Bupati Madina di Kantor Gubsu baru-baru ini.

Untuk itu, menindaklanjuti Surat KPK RI tersebut, Bupati Mandailing Natal menerbitkan surat terkait undangan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Deputi Bidang Pencegahan.

Kehadiran mereka nantinya diharapkan Selain melakukan sosialisasi kepada pengguna Anggaran, para Pejabat Pemerintah Daerah berencana akan menyerahkan secara kolektif  Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari OPD atau pejabat yang selama ini belum memenuhi kewajibannya kepada KPK.

Bupati Madina Dahlan Hasan  Nasution yang dikonfirmasi Wartawan membenarkan perihal suratnya ke KPK RI divisi bidang pencegahannya.

“benar bahwa surat itu sudah dilayangkan, hal itu sejalan dengan amanat undang-undang terkait LHKPN OPD/Pejabat” tegas Dahlan Hasan Nasution.

Dikatakannya, Kedatangan KPK nantinya ke Madina tentu akan memberikan pemahaman hukum kepada para pejabat di Madina, sehingga terhindar dari perbuatan-perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...