LSM Trisakti Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Penganiayaan Ana Dewi

LSM Trisakti Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Penganiayaan Ana Dewi

 

Panyabungan, StartNews – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Trisakti Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dedi Saputra meminta Polres Madina memproses kasus penganiayaan terhadap Ana Dewi di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara yang terjadi pada Senin, 20 Juni 2022.

Dedi Saputra mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Madina dengan nomor registrasi LP/B/169/VI/2022/SPKT/Polres Madina, Polda Sumut, tanggal 20 Juni 2022. Terduga pelaku yang dilaporkan berinisial NH dan sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

“Sementara waktu yang disampaikan polisi hanya 30 hari kerja dan diperpanjangan bila masih diperlukan. Tapi sampai sekarang sudah 60 hari lebih belum juga ada penetapan tersangka,” kata Dedi Saputra di Panyabungan, Senin (22/8/2022).

Menurut Dedi, polisi harus menunjukkan kinerja yang lebih baik di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian sebagai dampak kasus Brigadir J yang membuat citra polisi terpuruk.

“Kita berharap Polres Madina tidak pilih kasih dalam memproses kasus yang dilaporkan warga. Penganiayaan jangan diaanggap kasus kecil, sementara korban butuh kepastian hukum,” tuturnya.

Sementara Ana Dewi, warga Desa Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.  Sebab, untuk menjalani tahapan pemeriksaan, dia harus bolak-balik dari Banten ke Madina.

“Kampung kelahiran saya memang di Madina. Namun, saya sudah hampir 25 tahun di Banten berjualan. Tapi, dengan adanya hubungan bisnis jual-beli tanah dengan terlapor yang belum terselesaikan, makanya saya pulang kampung untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, penganiayaan yang saya dapatkan dari terlapor NH,” ungkapnya.

Reporter: Syah

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...