Mahasiswa dari PMII Gruduk Kantor Pol PP Madina

Mahasiswa dari PMII Gruduk Kantor Pol PP Madina

Panyabungan. StArtNews– Aksi saling dorong antara mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Mandailing Natal dengan aparat kepolisian terjadi saat mahasiswa berunjuk rasa di Kantor SATPOL PP Mandailing Natal Senin (30/09). Aksi ini terjadi saat mahasiswa merengsek masuk ke kantor SATPOL PP. Namun, dihalangai pihak kepolisian dan anggota Satpol PP.

Karena dihalangi masuk ke kantor Satpol PP, mahasiswa dari organisasi PMII melakukan bakar ban di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja tersebut.

Polisi langsung melakukan tindakan dengan memadamkan ban bekas yang sengaja dibakar di depan kantor Pol PP. Pembakaran ban merupakan bagian bentuk protes mahasiswa.

Kehadiran puluhan mahasiswa dari PMII ke Kantor Satpol PP hendak menyampaikan beberapa tuntutan yang mereka anggap sangat berkaitan dengan tugas Pol PP.

Ada 8 tuntutan yang disampaikan mahasiswa dari PMII Mandailing Natal termasuk penegakan Perda nomor 32 tahun 2017 tentang pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat.

Kemudian, Pengunjuk rasa juga meminta agar menutup dan mencabut izin hotel yang terindikasi menyediakan fasilitas prostitusi.

Selanjutnya terkait adanya petugas Satpol PP menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi ke sebuah kafe yang berada di jalan lintas timur.

Usai berorasi di depan Kantor Satpol PP, akhirnya Kepala Satpol PP Madina Lismuliyadi pun menyambangi pengunjuk rasa.

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Kepala Satpol PP Mandailing Natal mengaku menyambut baik tuntutan mahasiswa dari PMII Mandailing Natal. Dia menjelaskan bahwa tuntutan mahasiswa sudah menjadi atensi bagi Pol PP. Namun, pengambilan tindakan harus melalui SOP.

Dikatakan Lismulyadi bahwa dalam memerangi kemaksiatan merupakan tugas bersama.

“Kami hanya mampu melakukan tindakan dengan melakukan razia, kesadaran masyarakat juga sangat dibutuhkan,” jelas Mulyadi.

Kepala Satpol PP Madina mengaku kekurangan personel dalam menegakkan Peraturan Daerah termasuk saat melakukan razia penyakit masyarakat.

Lismulyadi berharap agar Mahasiswa juga ikut serta mewujudkan tuntutan itu.

“Apabila ada temuan mahasiswa, silakan lapor ke Satpol PP dan kita akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Usai mendengarkan pernyataan Kasatpol PP Madina, mahasiswa pun membubarkan diri. Namun, mereka mengancam akan kembali berunjuk rasa apabila tuntutan itu tidak segera direalisasi.

Tim Redaksi StArtNews

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...