Panyabungan, StartNews – Puluhan mahasiswa mendesak Polres Mandailing Natal (Madina) agar menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan di berbagai kecamatan di kabupaten ini. Mahasiswa menyampaikan desakan ini lewat aksi unjuk rasa di Mapolres Madina, Rabu (11/10/2023).
Khoirul Amri Rambe, koordinator aksi unjuk rasa dalam orasinya, menilai Polres Madina tidak punya keberanian menindak para penambang emas ilegal yang nyata-nyata sudah merusak lingkunga. Dia mencontohkan aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat di Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina.
“Seharusnya kepolisian sudah bekerja lebih dulu mengamankan para pelaku pertambangan sebelum viral diberitakan media,” kata Amri.
Mahasiswa mendesak Polres Madina tidak hanya menertibkan tambang emas ilegal di Siulangalin, tetapi juga di berbagai lokasi di Madina, khusunya yang menggunakan alat berat.
Merespon desakan mahasiswa itu, seorang polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa itu ke Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS.
“Kami akan sampaikan aspirasi mahasiswa ke Kapolres nanti, mengingat Kapolres sedang tugas luar,” katanya.
Aktifitas tambang emas ilegal di Madina makin masif dan telah bertahun-tahun lamanya. Akibat kurangnya tindakan kepolisian, para penambang emas ilegal merasa aman menjalankan aktivitas yang merusak lingkungan itu.
Terbukti, mereka tidak segan-segan mencari butiran emas dengan menggali tanah pakai alat berat. Aktivitas itu merusak sungai dan hutan di lokasi tambang. Sehingga, merusak kelestarian hutan dan mengancam keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi tambang.
Reporter: Sir