Mahasiswa STAIM Diberikan Pembekalan

Panyabungan, StArtNews- Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Madina (STAIM) Panyabungan Kab. Mandailing Natal diberikan pembekalan bagi mereka yang akan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) bertempat di Kampus STAIM Panyabungan.
Kegiatan pembekalan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Mahasiswa sebelum mereka diterjunkan ke berbagai instansi dan lembaga, baik Pemerintahan maupun Swasta yang menjadi sasaran kegiatan PKL mereka.
Salah satu instansi dan lembaga yang menjadi sasaran PKL mahasiswa STAIM ini adalah instansi Kementerian Agama.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyabungan H. Sutan Hasibuan, S.Ag.,MH menjadi narasumber menyampaikan, instansi Kementerian Agama adalah instansi vertikal bukan termasuk instansi otonomi, yang secara struktural merupakan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan Menteri Agama.
“Tugas Kementerian Agama adalah melaksanakan sebagian tugas Pemerintahan di bidang pembangunan agama dari tingkat pusat sampai daerah. Demikian juga dengan keberadaan Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan sebagai unit dan garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan kontak langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam PMA No. 34 tahun 2016 dinyatakan bahwa KUA adalah Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, yang bertugas melaksanakan, layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya.
Di akhir penyampaiannya Sutan Hasibuan menekankan kepada para mahasiswa STAIM Panyabungan, bahwa penyelenggaraan PKL sebenarnya merupakan bagian dari proses belajar. Dalam PKL Mahasiswa akan belajar di lapangan, bagaimana melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dan digunakan.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.