Mantan Pegawai Kemkeu Ajak Istri dan Anak Gabung ISIS

Mantan Pegawai Kemkeu Ajak Istri dan Anak Gabung ISIS

Pengaruh ISIS di Indonesia ternyata sudah semakin jauh menembus berbagai lapisan masyarakat. Tak hanya menyasar kelompok-kelompok tertentu, pengaruh kelompok yang diproklamasikan Abu Bakar Al-Baghdadi itu juga merasuki pegawai negeri yang hidup mapan.

Buktinya adalah deportasi kepada lima orang WNI oleh Pemerintah Turki dari Istambul ke Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Rabu malam (25/1). Kelima orang ini diduga akan bergabung dengan ISIS, namun berhasil digagalkan saat masih berada di Turki.

“Mereka ini dipimpin Triyono Utomo Abdul Bakri (39) yang merupakan eks PNS Depkeu (sekarang Kementerian Keuangan/Kemkeu, Red) bagian penagihan utang. Dia mengundurkan diri dari Depkeu setahun yang lalu dan merupakan lulusan S2 dari Adelaide, Australia tahun 2009,” kata sumber yang mengetahui kasus ini pada Beritasatu.com Jumat (27/1).

Triyono mengajak empat anggota keluarganya, yaitu istri dan tiga anaknya. Mereka adalah NK (44), NA (12), MSU (7), dan MAU (3). Keluarga ini beralamat di Cilincing, Jakarta Utara.

“Sekarang masih diperiksa dan kami masih punya waktu apakah Triyono dan istrinya itu akan kita pidana ataukah dilepas, tetapi dalam pengawasan,” lanjut sumber itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda Bali dan Densus 88/Antiteror, kelima orang ini berangkat menuju Turki via Thailand dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 15 Agustus 2016, bermodalkan uang hasil menjual rumah.

Setelah sampai di Thailand, kelimanya bergabung dengan seseorang bernama Abu Yazid. Tak lama kemudian, mereka terbang ke Turki. Setibanya di Turki, mereka sempat menginap di Taksim Square Istanbul selama seminggu dan di Apartemen Asenyut Istanbul selama dua minggu.

Setelah itu, mereka dijemput oleh seseorang bernama Abu Jihad alias Aji dan dibawa ke sebuah penampungan. Di sana, mereka bertemu dengan sejumlah orang, yakni Umu Urfa, Abu Musa, Abu Lutfi alias Nasir, Nabila , dan Umu Ali dan tinggal selama tiga bulan.

Akhirnya mereka ditangkap tentara Turki bersama 20 orang lainnya pada 16 Januari lalu dan sempat ditahan beberapa saat sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Sementara itu, dalam siaran pers Kemkeu disebutkan PNS tersebut telah mengajukan surat pengunduran diri pada Februari 2016 dengan alasan ingin mengurus pesantren di Bogor. Namun, sejak saat itu, pegawai golongan III C itu tak bisa dihubungi dan pada Agustus 2016, Kemkeu memberhentikannya (beritasatu)

Sumber : beritasatu.com

Editor : Hendra Ray

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...