Marwan Dasopang Berikan Santunan Anak Yatim di Desa Angin Barat Kecamatan Tambangan

Marwan Dasopang Berikan Santunan Anak Yatim di Desa Angin Barat Kecamatan Tambangan

Tambangan, StArtNews- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang hadir di desa Angin Barat Kecamatan Tambangan Mandailing Natal (13-11) untuk menyerahkan langsung santunan Anak Yatim sebanyak 125 paket, santunan ini program kemitraan Komisi VIII DPR RI dengan Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Lembaga Kementerian Sosial RI, hal ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas legislator yang telah dipilih rakyat khususnya di desa Angin Barat ini. Marwan Dasopang juga menyampaikan “bahwa dirinya datang jauh dari Jakarta sebagai komitmen kepedulian terhadap rakyat dan melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus menampung aspirasi agar dapat diperjuangkan pada pemerintah guna menwujudkan masyarakat yang makmur dan berkeadilan”  lebih lanjut Ketua DPP PKB ini mengatakan bahwa kehadirannya juga untuk bersilaturrahmi dengan masyarakat secara langsung, ia berharap santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik.

Sementara itu tokoh masyarakat Zulkifli Pulungan mewakili Hatobangan desa Angin Barat mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Anggota DPR RI Bapak H. Marwan Dasopang dari Fraksi PKB dapat berkenan hadir di pelosok Madina ini, selanjutnya ia menyampaikan aspirasi pembangunan jalan menuju ke desa Angin Barat karena kondisi jalan ini sangat buruk, ia bermohon agar disampaikan pada Bupati Kabupaten Mandailing Natal agar dapat dibangun pada tahun Anggaran 2019 ini.

Pada acara ini juga dihadiri Ketua DPC PKB Mandailing Natal Khoiruddin Faslah Siregar, S.Sos didamping Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat dan unsur Naposo Nauli Bulung.

Reporter : Odi Eserge

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...