Masyarakat 14 desa di Muara Batang Gadis Buat Perdes Ternak

Hewan-hewan ternak warga yang berkeliaran sembarangan dijalan raya Singkuang, Muara Batang Gadis.
Panyabungan, 30 Maret 2017
Panyabungan.StArtNews-Masyarakat 14 desa di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyambut positif terhadap pemberlakuan Peraturan Desa tentang Penertiban Hewan Ternak yang ada dikecamatan tersebut.
Penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang  penertiban hewan ternak pada Kecamatan itu dilakukan dikarenakan keberadaan hewan-hewan ternak seperti Lembu, Kerbau dan Kambing milik warga sudah sangat meresahkan para warga masyarakat, selain itu juga telah menimbulkan penyakit dan  bau busuk bahkan telah mengakibatkan korban jiwa.
Plt. Camat Kecamatan Muara Batang Gadis, Alamulhaq Daulay, SH kepada wartawan, Kamis (30/3) mengatakan, keberadaan hewan ternak milik warga pada Kecamatan itu, sudah sangat meresahkan penduduk di 14 desa yang ada  dikecamatan Muara Batang Gadis, untuk mengatasinya maka dikeluarkanlah Perdes tentang penertiban hewan ternak.

“Agar hewan-hewan  ternak milik warga  tidak berkeliaran secara sembarangan ditengah-tengah desa dan dijalan-jalan umum kita bersama dengan para kepala desa membuat peraturan desanya,†Ujarnya
Ia mengatakan, dalam penegakan peraturan desa ini pemerintah desa akan bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat, selain itu BPD dan atau masyarakat berhak juga untuk melaporkan keberatan atas gangguan yang diakibatkan oleh ternak hewan peliharaan yang berkeliaran tersebut kepada pejabat yang ditunjuk.
Setiap  peternak atau pemelihara hewan dilarang melepaskan ternaknya di lingkungan perumahan dan permukiman masyarakat kecuali dilapangan pengembalaan ternak atau dalam pagar kandang.
“Bila mana  terjadi pelanggaran akan dikenakan denda sebesar Rp. 250.000 dan denda tersebut akan disetor kepada kas desa masing-masing,†sebut Camat.
Sementara itu, Kepala Desa Singkuang I, Amsar Nasution yang didampingi sekretaris Desa Singkuang II, Saiban Hasibun menyampaikan sangat antusias menyambut perdes tersebut.
“Kita bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat sudah membahasnya, Alhamdulillah sambutan dari para warga sangat positif, kita mengharapkan agar Perdes ini secepatnya diberlakukan,†harap Amsar.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis

Comments
This post currently has no comments.