Melihat Masa Kecil PNS Tajir Rohadi yang Kini Miliki 19 Mobil

Melihat Masa Kecil PNS Tajir Rohadi yang Kini Miliki 19 Mobil

melihat-masa-kecil-pns-tajir-rohadi-yang-kini-miliki-19-mobil

Rumah di the Royal Residence yang ditinggal Rohadi (edo/detikcom)

 Jakarta (Start News) Rohadi yang dulunya tinggal di rumah petak di Rawa Bebek, Bekasi kini menjadi konglomerat. PNS di PN Jakut itu memiliki 19 mobil, rumah sakit, proyek real estate dan waterpark hingga menempati rumah mewah di The Royal Residence, Jakarta Timur.

Sebagaimana dikutip dari detikX, Selasa (20/9/2016), Rohadi merupakan anak dari keluarga sederhana di Indramayu, Jawa Barat. Bapak dan ibunya, Tasmin-Muthmainah merupakan petani padi di kampung halamannya dan Rohadi merupakan anak kedua dari dua bersaudara, Darim dan Rohadi.

Sejak kecil, Rohadi bersekolah di Indramayu. Dari SD hingga SMP, Rohadi bersekolah di Kecamatan Cikedung. Dan saat SMA ia bersekolah di SMA 1 Indramayu.

Setelah itu, Rohadi hijrah ke Jakarta karena diterima menjadi sipir di Rutan Salemba pada 1990-an. Rohadi menempati rumah sederhana di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Wahyu Widayanti.

Hidup sebagai sipir penjara, membuat Rohadi memutar otak agar hidupnya sejahtera.

“Orang tua kami bukan kategori orang mampu. Jadi Rohadi berinisiatif membuka usaha untuk menambah uang sakunya,” ujar Darim.

Rumah pertama Rohadi di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi yang ditempati 1990-2003 (chico/detikcom)

Rumah pertama Rohadi di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi yang ditempati 1990-2003 (chico/detikcom)

Tiga tahun setelahnya, Rohadi diterima sebagai PNS di PN Jakut. Perlahan tapi pasti, hidupnya mulai membaik. Rohadi kemudian pindah ke Harapan Baru Residence, Bekasi dan terakhir diketahui warga menempati dua rumah di The Royal Residence, Pulo Gebang, Jakarta Timur. Gaji Rohadi Rp 8 jutaan per bulan berbanding terbalik dengan aset yang dimilikinya.

“Kalau Rohadi pulang, ya, singgahnya di rumah saya. Kalau pulang, ada mungkin dua bulan sekali. Setiap Lebaran juga pulang. Hanya, Lebaran kali ini dia tidak pulang,” cerita Darim.

Anaknya, Ryan Seftriadi, kini menjadi calon pegawai negeri sipil di Dirjen Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung (MA). Ryan pula yang memberikan kuasa ke Tonin Singarimbun untuk menggugat KPK terhadap penangkapan ayahnya tetapi dua praperadilan itu kandas.

Masa keemasan Rohadi mulai runtuh saat KPK menangkapnya ketika menerima uang Rp 250 juta dari pengacara Berthanatalia. Uang itu untuk mengkondisikan perkara Saipul Jamil. Dari penangkapan itu, kekayaan Rohadi tercium KPK sebagai buah dari pencucian uang.

melihat-masa-kecil-pns-tajir-rohadi-yang-kini-miliki-19-mobil-3

Rohadi kini dikenakan KPK dengan tiga sangkaan yaitu:

1. Dakwaan suap untuk kasus rekayasa putusan Saipul Jamil. Kasus ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta dan diancam 20 tahun penjara.
2. Sangkaan grativikasi untuk kasus di PN Bekasi.
3. Sangkaan pencucian uang untuk kasus asetnya yang melimpah.

“Ada 19 mobil. Ada yang dititipkan di rumah saudara-saudaranya, ada yang dipinjam dan ada yang dipakai anaknya,” ujar sopir Rohadi, Koko membenarkan kekayaan fantastis majikannya.

Nah, Darim yang kini menjadi Camat Cikedung juga harus berurusan dengan KPK. Sebab Pajero yang ditungganinya disita KPK karena pemberian dari adiknya, Rohadi.
(asp/try)

Sumber: detiknews.com

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

Komentar Anda

komentar

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...