JAKARTA-Apa yang dialami oleh Wayan Mirna Salihin pada Januari 2016 lalu dinilai sebagai sebuah kematian yang tidak wajar. Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di kafe Olivier, bersamaan ketika dia berkumpul dengan kedua temannya, yakni Hanie Juwita Boon dan Jessica Kumala Wongso.
Ketika keluarga Mirna dihadapkan pada kondisi tersebut, ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh. Pertama, merelakan kematian Mirna dan menutup kasus ini, atau cara kedua, mengusut untuk mencari tahu apa penyebab Mirna meninggal dunia bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Ini jadi pelajaran kita bersama. Melihat jalannya sidang sampai sejauh ini, membuat kita dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya rapat keluarga. Rapat keluarga untuk memutuskan jalur apa yang akan ditempuh, apakah mengikhlaskan atau menyerahkan untuk diselidiki pihak yang berwajib,” kata psikolog Dewi Haroen kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2016) pagi.
Menurut Dewi, pilihan yang disepakati oleh pihak keluarga ketika ada anggotanya yang meninggal secara tak wajar dapat menjadi acuan apa yang hendak dilakukan berikutnya. Dalam hal ini, Dewi menyinggung tentang proses otopsi yang seharusnya ditempuh jika kasus meninggal tak wajar diselidiki polisi.
“Jadi, tidak setengah-setengah. Keluarga bisa sepakat memberi keleluasaan kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi, sehingga jelas terungkap apa yang menyebabkan kematian itu,” tutur Dewi.
Adapun dalam kasus kematian Mirna, penyidik terkendala mengajukan otopsi atau pemeriksaan luar dan dalam. Hal itu dikarenakan sempat ada penolakan dari pihak keluarga yang keberatan Mirna diotopsi.
Menurut keterangan dokter forensik yang bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada akhirnya, penyidik hanya mengambil sampel lambung untuk diperiksa dan mencari tahu sebab kematian.
Saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum meyakini penyebab kematian Mirna akibat keracunan sianida. Hal itu nampak dari temuan sianida yang positif berada di sampel lambung Mirna sebanyak 0,2 miligram per liter.
Berbeda dengan saksi ahli yang dihadirkan terdakwa kasus ini, Jessica. Saksi dari Jessica justru menyebutkan, tidak bisa memastikan apa penyebab kematian Mirna karena tidak dilakukan otopsi.
Bahkan, ketika dijelaskan lebih lanjut, saksi dari Jessica menerangkan ciri-ciri orang terkena sianida yang tidak ada pada jenazah Mirna, salah satunya kadar sianida yang cukup besar di dalam lambung, empedu, hati, dan organ tubuh lain.
Hal itu didukung oleh hasil toksikologi Laboratorium Forensik Polri yang menyatakan sianida hanya ada di lambung, tidak ditemukan di organ tubuh Mirna yang lain.
Sumber : detiknews.com
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Rangkuti
Admin : Ade