Menghidupkan Kebiasaan Rasulullah di Hari Jumat

Menghidupkan Kebiasaan Rasulullah di Hari Jumat

2252133MOZAIK ISLAMI – Saat kehangatan sinar mentari menyapa, anak-anak kecil keluar rumah penuh ceria. Mereka mengenakan jubah dan jas. Tampilan mereka sangat apik dan bersih, kontras dengan tampilan mereka pada hari-hari selain Jumat.

Hari Jumat, suasana pasar terasa lebih ramai. Para lelaki berbelanja kebutuhan untuk makan siang. Sudah menjadi tradisi pada hari Jumat mengundang teman, tetangga, atau saudara untuk makan siang bersama. Undangan makan siang selepas menunaikan shalat Jumat menciptakan suasana kehangatan dan keakraban tersendiri. Persaudaraan terasa kental. Kedekatan hati terasa lekat mengikat.

Penjual kayu arak pun tak ketinggalan hadir di tengah suasana hari Jumat. Dengan mengeluarkan uang receh sepuluh real Yaman, seseorang sudah bisa mendapatkan kayu untuk bersiwak. Sebuah harga nan teramat murah untuk meraup pahala dari menghidupkan sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam.

Hari Jumat, hari yang penuh keutamaan. Saat orang-orang beriman mengamalkan sunnah; mandi, berdandan, mengenakan wewangian, bersiwak, dan amalan sunnah lainnya.

Al-Imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahih-nya menyebutkan Bab Fadhlu Yaumil Jumuah (bab tentang Kemuliaan Hari Jumat). Beliau rahimahullah menyebutkan hadits bahwa Abdurrahman al-Araj sungguh telah mendengar Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda,

Sebaik-baik hari (yang) matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, padahari itu pula dimasukkan kedalam surga, dan pada hari Jumat dikeluarkan darinya. (HR. Muslim no. 854)

Dalam hadits lain disebutkan, Tidaklah terjadi kiamat selain pada hari Jumat.

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam menganjurkan mandi pada hari itu. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, sungguh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam telah bersabda,

Jika tiba hari Jumat pada kalian, hendaklah kalian mandi. (HR. al- Bukhari no. 877)

Kewajiban mandi ini pun dipertegas oleh hadits Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu, sungguh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam telah bersabda,

Mandi pada hariJumat adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh. (HR. al-Bukhari no. 879)

Dianjurkan pula bersiwak pada hari Jumat, sebagaimana disebutkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda,

Seandainya tidak memberatkan atas umatku sungguh akan aku perintah mereka bersiwak setiap kali akan shalat. (HR. al-Bukhari no. 887)

Pada hari Jumat dianjurkan pula mengenakan pakaian terbagus yang dimiliki oleh seseorang. Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, dikisahkan bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu melihat sebuah pakaian bergaris yang dijual di sisi pintu masjid. Umar pun berkata kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau membeli pakaian ini lantas engkau kenakan pada hari Jumat. (HR. al-Bukhari no. 886)

Selain itu, pakailah pula wewangian. Hadits dari Salman al-Farisi radhiyallahu anhu menjelaskan hal ini. Sabda beliau Shalallahu alaihi wasallam,

Tidaklah seseorang mandi pada hari Jumat, lalu bersuci semampunya, kemudian meminyaki dan mengoleskan wewangian rumahnya, lantas keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan diantara dua orang (yakni melangkahi dua orang yang duduk berdampingan di masjid), lalu ia shalat sesuai apa yang telah ditetapkan untuknya, setelah itu ia diam ketika imam (khatib) berbicara, kecuali ia akan mendapatkan ampunan antara Jumat tersebut dengan Jumat berikutnya. (HR. al-Bukhari no. 883)

Penamaan Hari Jumat

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam Tafsir-nya, penamaan al-Jumuah berasal dari kata jumatun, yang terambil dari akar kata al-jamu. Mengapa demikian? Karena pada hari itu kaum muslimin berkumpul (setiap pekan) sekali di tempat-tempat peribadahan yang besar.

Dalam sebuah hadits dari Salman al-Farisi radhiyallahu anhu, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda, Wahai Salman, apakah hari Jumat itu? Salman menjawab, Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam menjelaskan,

Hari ketika dikumpulkannya (dipertemukannya) kedua orangtua kalian (Adam dan Hawa). (HR. al- Hakim dalam al-Mustadrak [1/277]. Al-Haitsami mengatakan dalam al-Majma [2/174], Riwayat ath-Thabarani dalam al-Kabir dan sanadnya hasan.)

Dijelaskan pula oleh Ibnu Katsir rahimahullah, dahulu hari tersebut dinamakan Yaumul Urubah. Sesungguhnya, umat-umat terdahulu telah memiliki pilihan hari. Kaum Yahudi memilih hari Sabtu. Kaum Nasrani memilih hari Ahad. Adapun umat ini dipilihkan oleh Allah Subhanahu wataala hari Jumat. Allah Subhanahu wataala telah memerintahkan orangorang beriman agar berkumpul pada hari Jumat untuk beribadah kepada-Nya.

Allah Subhanahu wataala berfirman,

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseur untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Hal itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (al-Jumuah: 9)

Qailulah pada Hari Jumat

Berbeda dengan hari yang lain, qailulah pada hari Jumat dilakukan setelah menunaikan shalat Jumat. Adapun di selain hari Jumat dilakukan sebelum tergelincir matahari (sebelum waktu zhuhur). Dari Sahl bin Sad radhiyallahu anhu, dia berkata,

Kami pernah shalat Jumat bersama Nabi Shalallahu alaihi wasallam, kemudian melakukan qailulah. (HR. al-Bukhari no. 941)

Disebutkan pula dalam hadits Sahl bin Sad radhiyallahu anhu,

Tidaklah kami melakukan qailulah dan makan siang selain setelah (menunaikan) shalat Jumat. (Muttafaqun alaih dan ini lafadz al-Imam Muslim)

Menurut al-Imam Muhammad bin Ismail bin Amir ash-Shanani, yang dimaksud qailulah adalah istirahat di pertengahan hari (siang hari) meski tidak disertai tidur. (Subulus Salam, 2/65)

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...