menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Menteri Serahkan Penghargaan APE Buat Madina

Ade | 20 Desember 2018

Panyabungan, StArtNews- Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat Pratama dari Kementerian Republik Indonesia di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dilansir dari laman Diskominfo Mandailing Natal, penghargaan  tersebut diserahkan lansung Menteri PPPA Yohana Yembise  kepada pimpinan daerah Mandailing Natal Bupati Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, di Istana Kepresidenan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Bupati Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution ucapakan, rasa syukur atas penghargaan yang diraih, namun dia pastikan prestasi ini berkat kinerja para Aparatur Sipil Negara dengan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Mandailing Natal dengan kategori penerima APE yakni Pratama (Pemula) Madya dan utama (Peletakan dasar dan Keberlanjutan).

Dahlan Hasan berharap, penghargaan ini menjadi pendongkrak bagi pemerintahan Mandailing Natal untuk terus ditingkatkan pelayanan dan pemberdayaan kepada perempuan dan anak.

“Perempuan  harus semakin produktif. Saat ini, dengan teknologi yang semakin canggih, perempuan bisa memiliki waktu yang lebih luang. Waktu luang itulah yang harus dimanfaatkan menjadi hal yang produktif,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Mandailing Natal Donna Dameria mengatakan, Anugerah Parahita Ekapraya 2018 adalah sebuah penghargaan yang bergengsi dan sebagai apresiasi bagi Kementerian/Lembaga, Pemprov, dan Kabupaten/Kota yang telah berupaya melaksanakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak.

“Kabupaten Mandailing Natal dinilai telah menjadikan perempuan dan anak berada pada garis aman, mandiri, bermartabat, dan berkualitas sehingga bisa mendapatkan penghargaan

tersebut,”ujarnya.

Reporter : Hasmar Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play